Home / Investigasi

Rabu, 4 Desember 2019 - 13:58 WIB

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Foto Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Foto Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Foto Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Jombang Sorotindomedia.com Rehabilitasi berat gedung Puskesmas Mojowarno, yang tepatnya berada di Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Rabu 4/12/19 Komisi C DPRD Kabupaten Jombang lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi Pembangunan Puskesmas Mojowarno

Pembangunan Gedung Puskesmas yang dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa dari Kota Surabaya, yang pelaksanaannya dikerjakan mula Tanggali 26 Juli 2019 dan berakhir Tanggal 28 Desember 2019 atau selama 150 Hari Kalender dengan Nilai kontrak sebesar Rp
2.906.038.392.63 termasuk PPN

READ  PASTIKAN SITUASI TETAP KONDUSIF, KARUPAM DAN PERWIRA PIKET LAPAS MOJOKERTO LAKSANAKAN KONTROL BERANGGANG

Pembangunan yang hampir selesai pelaksanaannya dari waktu yang ditentukan, namun kenyataannya pembangunan belum mencapai 70 persen, akhirnya Anggota komisi C DPRD Kabupaten Jombang lakukan Sidak untuk mengetahui masalah prosedur pengerjaannya apakah sudah sesuai atau tidak

READ  PSN di Lingkungan Penarip Gang 2, Ning Ita Imbau Warga Tingkatkan Kepedulian dan Rutin Kerja Bakti untuk Cegah Penyakit

Saat Sidak banyak ditemukan masalah dalam pengerjaan Pembanguna Puskesmas, banyak bahan yang tidak sesuai spec, Amburadulnya pengerjaan yang kurang efektif, rangka plafon juga atap tidak sesuai

READ  12.900 Batang Rokok Ilegal Disita di Sidoarjo, Lima Pedagang Terjaring Razia

Lutfi Kurniawan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang dari fraksi PPP, saat dikonfirmasi mengatakan benar saat lakukan Inspeksi Mendadak atau sidak banyak ditemukan bahan atau material yang tidak sesuai dengan spec, pengerjaannya yang amburadul

Lutfi menambahkan batas waktu pengerjaannya sampai Tanggal 23 Desember 2019 apakah mampu dengan waktu yang tinggal beberapa hari saja, Minggu depan Kontraktor akan dipanggil untuk Hearing * pungkasnya ( Fatur)

Share :

Baca Juga

Investigasi

Menelusuri Jejak Tambang Liar Galian C , Ijin Belum Lengkap Nekat Beroperasi di Mojorejo

Investigasi

Satpol PP Sasar Kos dan Hotel Melati: 3 Pasangan Non-Pasutri dan Miras Terjaring

Investigasi

Pencarian Pemuda Sidoarjo yang Ceburkan Diri ke Sungai Rolak Songo Libatkan 150 Personel SAR

Investigasi

Baracudda Ungkap Mainan Anak di Alfamart dan Alfamidi Mojokerto Tak Ber SNI

Investigasi

PSN di Lingkungan Penarip Gang 2, Ning Ita Imbau Warga Tingkatkan Kepedulian dan Rutin Kerja Bakti untuk Cegah Penyakit

Investigasi

PASTIKAN SITUASI TETAP KONDUSIF, KARUPAM DAN PERWIRA PIKET LAPAS MOJOKERTO LAKSANAKAN KONTROL BERANGGANG

Investigasi

12.900 Batang Rokok Ilegal Disita di Sidoarjo, Lima Pedagang Terjaring Razia

Investigasi

Terungkap Terduga Pembakaran Mayat, 2 Pelaku Warga Mojokerto
?>