
Foto. Kota Mojokerto Aman dari Peredaran Rokok Ilegal, Operasi Satpol PP Nihil Temuan
Mojokerto, Indexberita com Dalam upaya mengantisipasi peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kota Mojokerto melakukan operasi gabungan dengan melibatkan Bea Cukai Sidoarjo, TNI, dan Polri. Operasi ini menyasar enam titik kios penjual rokok di wilayah hukum Kota Mojokerto, termasuk di kawasan Tropodo dan Kelurahan Meri. Namun, dalam operasi yang digelar pada Kamis, 28 November 2024, tidak ditemukan pelanggaran atau temuan rokok ilegal di lokasi yang disasar.
Rivaldi, Koordinator Tim Kantor Bea Cukai Bagian Pengawasan dan Penindakan Wilayah Mojokerto, mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini tidak menemukan satupun kios yang melanggar peraturan. “Operasi ini dilakukan secara rutin, dan hingga akhir tahun 2024, Kota Mojokerto tetap aman dari peredaran rokok ilegal. Masyarakat sudah paham akan dampak buruknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rivaldi menjelaskan bahwa penjualan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat dikenai sanksi pidana bagi penjualnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat yang terlibat dalam operasi.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menambahkan bahwa kegiatan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara rutin, bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Selain operasi pasar, Satpol PP juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal melalui berbagai bentuk kegiatan seperti keagamaan, olahraga, dan tatap muka, untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal.
Dengan adanya upaya tersebut, Kota Mojokerto menunjukkan komitmennya untuk menjaga wilayahnya bebas dari peredaran rokok ilegal.(Syim/AdV)