Home / Kriminal

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:01 WIB

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Mojokerto . indexberita.com Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025), polisi membeberkan kronologi dan penangkapan para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Kasus ini bermula dari kejadian di Jalan Mayjen Sumadi, Kutorejo, pada 13 Desember 2024. Saat itu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang membuat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci kontak masih terpasang. Melihat kesempatan, pelaku utama berinisial DHS (33), warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, langsung membawa kabur motor tersebut dan meninggalkan motornya sendiri di lokasi kejadian.

READ  Puluhan Warga Geram, Laporkan Oknum Pemblokiran Jalan ke Polres Mojokerto

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan DHS yang melarikan diri ke Kalimantan. Tim Resmob Polres Mojokerto kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Desa Santan, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Minggu (16/2/2025).

READ  Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung

Selain DHS, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, yakni P (53), warga Desa Dukuh Tengah, Sidoarjo, dan AS (46), warga Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (17/2/2025).

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit Honda Vario hijau bernopol L 5066 D, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

READ  Kejari Kabupaten Mojokerto Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Pasuruan

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., M.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Pasuruan

Kepolisian

Polresta Mojokerto Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Kriminal

Polsek Pungging Berhasil Ringkus 3 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Menunggu cod-an pakean Di Pinggir Jalan Raya Handphon Di Gasak Jambret

Kriminal

Menunggu cod-an pakean Di Pinggir Jalan Raya Handphon Di Gasak Jambret

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 270 Gram Sabu dari Pedagang Gorengan

Kriminal

5 Pelaku Gengster Bersajam Yang Meresahkan Di Bekuk Polres Mojokerto 

Kriminal

26 Terduga Teroris Yang Diterbangkan Dari Makassar Ditahan Di Cikeas
?>