Home / Kriminal

Senin, 26 Februari 2024 - 18:04 WIB

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Utama

Foto. Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan terhadap seorang remaja perempuan dalam waktu kurang dari sebulan. Hal ini diumumkan dalam sebuah Press Release yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota pada Senin (26/02/2024).

Kapolres Mojokerto Kota, AKPB Daniel S Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni, didampingi Kasihumas IPDA Agung Supriandono, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah seorang ayah tiri berinisial SU (44 tahun) dan kakak ipar korban, TH (32 tahun). Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

READ  Pencuri Mobil Dan Motor Di Dor Polisi Kaki Kanan Dan Kiri

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayah kandungnya. Korban telah menjadi korban cabul dan setubuhi sebanyak tiga kali oleh ayah tirinya dan empat kali oleh kakak iparnya sendiri, baik di rumah maupun di tengah sawah. Akibat perbuatan tersebut, korban kini hamil tiga bulan.

READ  Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

“SU dan TH berhasil ditangkap setelah melarikan diri. Adapun SU tertangkap di Kalimantan Timur, dan TH tertangkap di Jogoroto, Jombang,” ungkap AKP Rudy.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang menjadi barang bukti utama. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda 5 miliar.

READ  Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu Puluhan Gram di Sooko, Dua Residivis Diamankan

Motif dari tindakan ayah tiri korban adalah dorongan nafsu birahi, yang muncul karena sering melihat anak tirinya berpakaian terbuka dan tidur sendirian di kamarnya. Sementara itu, kakak ipar korban disebut mengalami dorongan nafsu birahi karena keadaan istri sahnya yang baru saja melahirkan.

“Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, dan korban mendapat perlindungan serta pemulihan yang layak,” imbuh AKP Rudy.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

3 Pelaku Pembacokan Gunakan Samurai ,di Trowulan di Ringkus Polisi.

Kriminal

Trio Bandit Mobil di Mojokerto: Penggelapan 5 Mobil Rental Terbongkar

Kriminal

Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

Kriminal

Motif Harta dan Hubungan Gelap: Kisah Kelam Pembunuhan di Hutan Mojokerto

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 270 Gram Sabu dari Pedagang Gorengan

Kriminal

satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu – Sabu Asal Trowulan dengan BB 14,20 gram.

Kriminal

Motor Vario Hilang di Balongmojo, Polisi Telusuri Pelaku yang Terekam CCTV

Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pencurian Brankas Rp1,4 Miliar di Kampus KH Abdul Chalim Pacet, 3 Pelaku Ditangkap Lintas Provinsi
?>