Home / Uncategorized

Kamis, 18 Februari 2021 - 07:32 WIB

Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim

Foto.Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim

Foto.Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim

Foto.Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim

SURABAYA INDEXBERITA.COM Ditresnarkoba Polda Jatim bongkar peredaran Narkoba jenis sabu di Kota Surabaya. Tersangka diringkus pada tanggal 16 Februari 2021 di Kupang Gunung Timur, sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan kurir sabu ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Putat Jaya, sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Kurir sabu yang diringkus yakni, IS alias J (35) warga Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 22,81 gram sabu.

Modusnya, tersangka IS alias J ini membeli sabu dari seseorang yang ada di Porong inisial HRS, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

READ  Kodim 0815 Berperanserta Dalam Prokasih Di Kota Mojokerto

Rencananya, sabu seberat 22,81 gram oleh tersangka akan di jual dengan dijadikan paketan kecil.

Didampingi Wadirresnarkoba AKBP Aris Supriono dengan Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Daniel Manduri. Kabid Humas Polda Jatim merilis hasil ungkap peredaran Narkoba jenis sabu di Surabaya dan Sidoarjo.

Hasil ungkap ini kerjasama Ditresnarkoba Polda Jatim bersama dengan Polres Mojokerto Kabupaten.

“Anggota Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi sabu di Putat Jaya. Anggota melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka IS,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (18/2/2021) siang.

“Anggota terus kembangkan hasil ungkap tersangka utama dan akhirnya kembali meringkus tersangka lain di Sidoarjo,” tambahnya.

READ  Bersama Ulama, Forkopimda Dan DMI Danramil Prajurit Kulon Safari Shalat Shubuh Berjama’ah

Sementara itu dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya kembali meringkus satu tersangka lain yakni, ES (27) warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Tersangka ES adalah anak buah dari HRS yang saat ini menjadi DPO polisi. ES sendiri diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Suko Legok, Desa Legok Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

“Tersangka ES ini diringkus di Sukodono, Sidoarjo. Dia diringkus saat berada di dalam rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan sabu seberat 5 kilo yang dibungkus menggunakan teh cina,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 (lima) bungkus sabu yang dibungkus dengan teh cina dengan berat 5,521 gram serta 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisi narkoba dengan berat 455 gram.

READ  FKUB Kota Mojokerto Meminta TNI-POLRI Tindak Tegas Kerusuhan Di Jakarta

Berdasarkan interograsi polisi terhadap tersangka ES, sabu yang dia kuasai adalah milik RMB yang kini menjadi DPO, selain RMB, satu orang lain yang juga menjadi DPO yakni SNY.

Tersangka ES sendiri mengaku sudah dua kali menerima sabu dari RMB untuk diedarkan. Jika berhasil, tersangka ES akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 juta.

“Kini anggota juga masih memburu dua tersangka lain yang diduga menjadi bandar besar sabu,” pungkasnya.

Dari perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Share :

Baca Juga

Politik

KPU Mojokerto Luncurkan “Sigalih” untuk Pilkada 2024

Uncategorized

Kodim Lamongan dan Perhutani Mojokerto Tinjau Sumber Mata Air Perkuat Ketahanan Pangan

Uncategorized

Jihan Audy Semarakkan Harkop ke-75 Kota Mojokerto

Uncategorized

PIJAR ASI, Inovasi Puskesmas Blooto Tingkatkan Capaian ASI Eksklusif

Uncategorized

Antisipasi Laka Lantas, Kasat Lantas Polres Mojokerto Bersama Dishub Lakukan Penandaan Jalan Berlubang

Uncategorized

Koramil 0814/17 Wonosalam Dalam Menjaga Stamina Tubuh

Uncategorized

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Rambu Peringatan Di Jalur Rawan Kecelakaan

Uncategorized

Kodim 0815 Berperanserta Dalam Prokasih Di Kota Mojokerto
?>