
Foto. Perhutani Mojokerto Terima Kunjungan Kerja CDK Bojonegoro Terkait IPHPS
Mojokerto.Indexberita.com Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan kerja (kunker) Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Bojonegoro terkait pengawalan, pembinaan dan pengamanan lokasi Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), di ruang kerja Administratur KPH Mojokerto pada Senin (24/06).
Hadir dalam kunker tersebut; Sonny Hartanto Kandar (Kasi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat); Dul Rokim (Ahli Muda Penyuluh Kehutanan); Nur’aisyah (Ahli Muda Penyuluh Kehutanan) dan Sri Agus Indaryani (Ahli Pertama Penyuluh Kehutanan) CDK Bojonegoro yang diterima langsung Administratur KPH Mojokerto, Rusydi didampingi Kasi Rencbangbis, Indah Handayani.
Administratur KPH Mojokerto, Rusydi menyampaikan bahwa dalam wilayah kerja Perhutani KPH Mojokerto terdapat IPHPS yang sudah memegang Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yakni IPHPS IPHPS Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Citro Kayangan Kecamatan Sambeng dan Sugio seluas 193 Ha, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Terik Sejahtera Kecamatan Ngimbang, Modo dan Kedungpring seluas 349 Ha, Gapoktan Amanah, Kecamatan Modo seluas 440 Ha, KTH Citra Lestari, Kecamatan Ngimbang seluas 90 Ha, Gapoktan Waras Sejahtera, Kecamatan Ngimbang seluas 29 Ha, KTH Subur, Kecamatan Sukorame seluas 14 Ha, KTH Sumberjaya, Kecamatan Ngimbang seluas 12 Ha, KTH Mugo Mulyo, Kecamatan Sukorame seluas 288 Ha, KTH Wonojoyo, Kecamatan Sugio seluas 287 Ha dan Gapoktan Alasku Jutag, Kecamatan Sambeng seluas 170 Ha.
“Dengan koordinasi antara Perhutani KPH Mojokerto dan CDK wilayah Bojonegoro, kedepan pemegang SK IPHPS di wilayah kerja Perhutani KPH Mojokerto sedapatnya berjalan lancar dan baik sesuai harapan Pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” tuturnya.
Sonny Hartanto Kandar, Kasi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Bojonegoro dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dari jajaran CDK wilayah Bojonegoro mendukung program pemerintah dalam pemanfaatan hutan dengan pola IPHPS.
“Kita bersama-sama mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan terutama pada pemegang SK IPHPS. Semoga hutan lestari masyarakat sejahtera,“ imbuhnya.(*)













