Home / Hukum

Jumat, 2 September 2022 - 11:33 WIB

Polda Jatim Komitmen Berantas Judi, Amankan 838 Tersangka

SURABAYA,INDEXBERITA.COM—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bersama Polres jajaran mulai bulan Januari sampai 1 September 2022 melakukan penindakan pelaku judi online. Tidak hanya perjudian, melainkan juga mengamankan para tersangka judi togel, dadu, cap ji ki (bola glinding) dan sabung ayam.

Tak main main, kasus yang diungkap sebanyak 575 kasus, dengan rincian. 215 kasus judi online, 360 kasus judi konvensional. Sedangkan jumlah tersangka 838 orang. Untuk tersangka judi online sebanyak 219 sedangkan judi konvensional jumlah tersangka sebanyak 619.

READ  Akhir Tahun,Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Sebanyak 191

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyebutkan, ini sesuai komitmen Kapolda Jatim yang menindaklanjuti perintah Kapolri. Untuk menindak tegas pelaku judi online dan narkoba.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, ini komitmen Polda Jawa Timur beserta Polrestabes/ta/res jajaran dalam mengungkap kasus perjudian baik online maupun konvensional terus dibuktikan.

READ  Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman

*Selain itu tidak hanya mengamankan pelaku judi online saja, melainkan juga mengamankan beberapa tersangka judi judi togel, dadu, cap ji ki (bola glinding) dan sabung ayam,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (2/9/2022) petang.

Terbukti selama bulan Januari 2022 hingga 1 September 2022 Polda Jatim, berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) polda jatim berhasil mengungkap kasus Perjudian sebanyak 575 kasus dengan total tersangka 838 orang.

READ  Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

“Ini komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas perjudian,” lanjut dia.

Kombes Dirmanto menyebutkan tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Kirim Langsung Bantuan Sembako Hingga Depan Pintu Warga

Hukum

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu
Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Hukum

Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP
Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Hukum

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gandeng IMM Toyota Mojokerto, Kampanyekan Jatim Bermasker Dengan Membagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Pasar Burung
Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Ditemukan Bayi Laki-laki Mungil Dibuang di Teras Toko Al Kautsar

Hukum

Berbagi di Bulan Suci, Kapolresta Mojokerto Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan
?>