Home / Hukum

Kamis, 24 Oktober 2019 - 12:57 WIB

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Foto Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Foto Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

 

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Foto Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

MOJOKERTO. Sorotindomedia.com Tiga orang penjudi taruhan sebut Boto pilihan Kepala Desa (Pilkades) di amankan satuan penegak hukum (Satgasgakkum ) Polres Mojokerto
dalam pres relesnya Kamis (24/10/2019)

Tiga orang ini masing-masing bernama Pakeh,Jali,Sutrisno
mereka di tangkap telah melakukan tindak pidana taruhan Boto Pilkades di Desa Srigading Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

READ  Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Berawal informasi dari masyarakat, Selasa, (22/10/2019) bahwa di Desa Srigading ada dugaan taruhan judi Pilkades, dari informasi tersebut Sat Reskrim polres Mojokerto melakukan pengintain dan penyelidikan,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno pada pers rilease, Kamis (24/10/2019).

READ  POLRES MOJOkERTO LAKUKAN PENYEKATAN SUPORTER BOLA LAGA FINAL PERSEBAYA VS PERSIJA

Dari gerak gerik pelaku, alhasil Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap Pakeh ( 54 ) asal Dusun/Desa Kesemen-Ngoro yang bertugas sebagai perantara judi, Jali alias Wak Heng (44) asal Kesemen-Ngoro sebagai pihak penjudi dan Sutrisno (57) asal Desa Kepadangan Tulangan Sidoarjo yang sebagai lawan taruhan,” Jelas Kapolres.

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Foto Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Dari tangan Pelaku Polisi mengamankan barang bukti 2 buah HP merk Nokia warna putih dan biru, serta uang tunai sejumlah 10 juta Rupiah beserta rekapan atau catatan perjudian.

READ  Babinsa Tanjungan Koramil 0815/06 Kemlagi Bantu Petani Panen Jagung

Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan KUHP pasal 303 tentang perjudian. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Satlantas Polres Mojokerto Menjaring 100 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru2019

Hukum

Mudah Dan Cepat Pembuatan SIM, Di Polres Mojokerto

Hukum

Pengecekan Reaksi Cepat UPRC Sebelum Pantau Bersama Kapolresta Mojokerto Ke TPS 

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Patroli dan Pengecekan Arus Balik, Ditemukan 6 Orang Reaktif

Hukum

Cegah Covid-19, Polresta Mojokerto Tingkatkan Operasi Aman Nusa
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mojokerto Bagikan Brosur Aturan Berkendara

Hukum

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mojokerto Bagikan Brosur Aturan Berkendara
?>