Home / Kriminal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:17 WIB

Polres Mojokerto Kota Tangkap 5 Penjual Chip Judi Online

Utama

Foto. Polres Mojokerto Kota Tangkap 5 Penjual Chip Judi Online

Mojokerto . Indexberita.com Sebagai langkah tegas terhadap maraknya judi online, Polres Mojokerto Kota melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana judi online di Aula Prabu Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/08/2024).

READ  Satresnarkoba Berhasil Amankan 3(tiga) Tersangka Dan BB SABU Dalam Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019

Tergoda keuntungan besar, lima warga Mojokerto berani menjual chip judi melalui Facebook. Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa Tim Resmob berhasil mengamankan kelima pelaku berkat informasi dari masyarakat tentang postingan di Facebook.

READ  Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

“Dari informasi masyarakat, kami telusuri dan menemukan jejak digital keempat tersangka lainnya,” ungkap AKP Rudi.

Kasat Reskrim menyatakan kelima pelaku menggunakan aplikasi dan situs web yang berbeda-beda. “Chip judi online tersebut dijual dengan harga 35 ribu hingga 37 ribu rupiah per chip,” jelas Kasat Reskrim.

READ  Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP. “Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga 1 miliar rupiah,” tegas AKP Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Ganja di Trawas, Seorang Pria Asal Malang Diamankan

Kriminal

Modus Ranjau dan Peta Lokasi, Jaringan Sabu Antar Kabupaten Terbongkar

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu

Kriminal

Motif Harta dan Hubungan Gelap: Kisah Kelam Pembunuhan di Hutan Mojokerto

Kriminal

Polres mojokerto bongkar peredaran 40 ribu pil double l, dua pemuda diciduk di puri
Utama

Kriminal

3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Kriminal

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut
?>