Home / Hukum

Senin, 18 April 2022 - 15:54 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Mojokerto.Sebanyak 111 pemotor terjaring Razia di lima simpang jalan Kota Mojokerto, Sabtu (16/4). 34 kendaraan di antaranya di tahan lantaran tidak dilengkapi surat serta memakai knalpot brong. Opreasi yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Mojokerto tersebut berlangsung pukul 20.00 WIB. Puluhan personel disebar di lima simpul jalan. Yaitu meliputi simpang empat PMI, simpang empat Miji, simpang Pasar Burung, simpang jalan Empunala, serta simpang terowongngan Jalan Benteng Pancasila (Benpas).

READ  Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

KBO Satlantas Polresta Mojokerto Iptu Sukaren menyebut, razia akhir pekan kali ini berlangsung secara dua jam. Total terdapat 111 kendaraan yang ditindak. Para pelangggar langsung dikenai sanksi tilang. Pelanggar paling banyak terjaring di simpang terowongan Benpas. “Pelanggaran yang kita tindak yang kasat mata dan rawan laka,” terangnya.

Dari para pelanggar, disita barang bukti 37 kendaraan, 71 STNK, serta 3 SIM C . Sebagian besar pelanggar kedapatan tidak mengenakan helm serta tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Selain itu, terdapat pula puluhan kendaraan dipasang spare part tidak standar. Yakni berknalpot brong dan ban cacing. Dua pelanggaran ini menjadi priotasnya. “Yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat alias tidak membawa dan dipasang knalpot brong atau ban cacing langsung kita sita,” tegasnya.

READ  Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan 16 Gepeng dan Pengamen, Banyak Dikeluhkan Lewat Kanal “Curhat Neng Ita”

Puluhan barang bukti kendaraan diamankan di Mapolresta. Untuk pelanggar adminitrasi, barang bukti boleh dengan menyerahkan STNK. Lain dengan pelanggar knalpot brong dan ban cacing, berlaku syarat mengganti dengan spek standar. “Boleh diambil asal diganti di tempat,” imbuhnya.

READ  Periksa 13 Desa Penerima BK-Desa Tahun 2022 di Kecamatan Sooko. Barracuda : KPK, BPK dan BPKP Ungkap Dugaan Kebocoran Keuangan

Menurutnya, penindakan pelanggar di jalan rutin dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan. Razia terus diintensifkan menjelang Operasi Ketupat selama momen Lebaran. “Prioritas utama kita adalah pelanggar kelengkapan dan knalpot brong.” pungkasnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dedikasi dan Loyalitas dalam bertugas

Hukum

Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

Hukum

Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis di Singapura dan Hongkong, 5 orang Ditetapkan Tersangka

Hukum

Wakapolda Jatim Pimpin Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 di Gresik

Hukum

Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Hukum

Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Hukum

Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikuti Peringatan Harkitnas secara Virtual di Rumah Rakyat
?>