Home / Hukum

Senin, 18 April 2022 - 15:54 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Mojokerto.Sebanyak 111 pemotor terjaring Razia di lima simpang jalan Kota Mojokerto, Sabtu (16/4). 34 kendaraan di antaranya di tahan lantaran tidak dilengkapi surat serta memakai knalpot brong. Opreasi yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Mojokerto tersebut berlangsung pukul 20.00 WIB. Puluhan personel disebar di lima simpul jalan. Yaitu meliputi simpang empat PMI, simpang empat Miji, simpang Pasar Burung, simpang jalan Empunala, serta simpang terowongngan Jalan Benteng Pancasila (Benpas).

READ  Bidang Humas Polda Jatim Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim

KBO Satlantas Polresta Mojokerto Iptu Sukaren menyebut, razia akhir pekan kali ini berlangsung secara dua jam. Total terdapat 111 kendaraan yang ditindak. Para pelangggar langsung dikenai sanksi tilang. Pelanggar paling banyak terjaring di simpang terowongan Benpas. “Pelanggaran yang kita tindak yang kasat mata dan rawan laka,” terangnya.

Dari para pelanggar, disita barang bukti 37 kendaraan, 71 STNK, serta 3 SIM C . Sebagian besar pelanggar kedapatan tidak mengenakan helm serta tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Selain itu, terdapat pula puluhan kendaraan dipasang spare part tidak standar. Yakni berknalpot brong dan ban cacing. Dua pelanggaran ini menjadi priotasnya. “Yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat alias tidak membawa dan dipasang knalpot brong atau ban cacing langsung kita sita,” tegasnya.

READ  Wakapolda Jatim Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Polres Sampang Di Kecamatan Pangarengan

Puluhan barang bukti kendaraan diamankan di Mapolresta. Untuk pelanggar adminitrasi, barang bukti boleh dengan menyerahkan STNK. Lain dengan pelanggar knalpot brong dan ban cacing, berlaku syarat mengganti dengan spek standar. “Boleh diambil asal diganti di tempat,” imbuhnya.

READ  Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan 16 Gepeng dan Pengamen, Banyak Dikeluhkan Lewat Kanal “Curhat Neng Ita”

Menurutnya, penindakan pelanggar di jalan rutin dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan. Razia terus diintensifkan menjelang Operasi Ketupat selama momen Lebaran. “Prioritas utama kita adalah pelanggar kelengkapan dan knalpot brong.” pungkasnya(Syim)

Share :

Baca Juga

54 Anggota Polresta Mojokerto Naik Pangkat TMT 01-01-2020, Dan 1 Anggota Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

54 Anggota Polresta Mojokerto Naik Pangkat TMT 01-01-2020, Dan 1 Anggota Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Tak Patuhi Prokes Dalam Operasi Yustisi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar FGD ,Tangkal Radikalisme Di Gedung Hayam Wuruk

Hukum

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Hukum

Polresta Mojokerto Berhasil Mengungkap Kasus Kopi Beracun

Hukum

Bakti Sosial Jumat Berkah Polresta Mojokerto ke Ponpes Tahfidz Darul Hikmah

Hukum

Sertijab Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya.
?>