Home / Kriminal

Selasa, 26 September 2023 - 19:22 WIB

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

JOMBANG,INDEXBERITA.COM— – Tono (35), warga Desa Jembarsari, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang ditangkap usai mencuri motor warga Jombang. Ia ditangkap oleh warga saat berusaha kabur membawa motor curiannya.

Motor yang dicuri Tono milik Soibirin (51), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak Jombang. Sepeda motor Honda Supra 125 bernopol S 6581 WH itu diparkir Shobirin di tanggul sungai Desa Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang dengan kunci masih menancap pada Senin (25/08/2023) pagi pukul 08.00 WIB.

READ  Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Saat itu, Shobirin tengah bekerja di sawah miliknya. Melihat motor terparkir dengan kunci menancap, Tono lantas mendatanginya dan membawanya kabur.

“Sepeda motor korban diparkir di tanggul sungai dengan kunci kontak menancap. Pelaku mengambilnya lalu kabur ke arah utara,” kata Kapolsek Perak Iptu Kasnasin, Selasa (26/08/2023).

Dikatakan Iptu Kasnain, pelaku kabur ke arah utara atau arah jalan arteri menuju Nganjuk. Namun, korban yang mengetahui lantas berusaha meminta tolong warga. Shobirin bersama warga lantas mengejar pelaku yang kabur membawa motor korban.

READ  Suami Istri Ini Kerja Sama Curi Motor, Akhirnya Kejebak Polisi!

Warga akhirnya menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Perak. Untuk penanganan lebih lanjut, penyidikan telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Jombang.

“Pelaku mengejar dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan kemudian berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya terlapor beserta barang bukti di serahkan ke Polsek Perak dan penyidikan lebih lanjut ole Sat Reskrim Polres Jombang ,” ucapnya.

READ  Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat, Jika menemukan potensi terjadinya tindak pidana atau telah terjadinya tindak pidana agar melaporkan melalui Call Center Polres Jombang.

“Kepada masyarakat diimbau jangan sungkan-sungkan melaporkan ke Polisi jika menemukan potensi terjadinya tindak pidana atau telah terjadinya tindak pidana bisa langsung menghubungi Call Center 110 atau WA Center Kandani 081323332022,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya

Kriminal

Suami Jual Istri untuk Fantasi Seksual: Terbongkar Lewat Media Sosial

Kriminal

PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”

Kriminal

Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”

Kriminal

Kepepet Hutang, Pria Asal Gresik Nekat Rampok Toko Emas

Kriminal

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Kriminal

3 Pelaku Pembacokan Gunakan Samurai ,di Trowulan di Ringkus Polisi.
?>