Home / Kriminal

Selasa, 16 Maret 2021 - 15:24 WIB

Tengkulak Bawang Merah Pingsan Usai Diberi Minuman, Uang 40 Juta Lenyap

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Nasib apes dialami Edi (50), seorang tengkulak bawang merah asal desa watukenongo kecamatan pungging kabupaten Mojokerto. Pasalnya, uang 40 juta miliknya raib ketika dirinya pingsan sesaat diberi minuman rasa jeruk oleh orang yang tidak dikenalinya. Uang itu semula untuk kulakan bawang merah di Kemlagi, namun niat kulakan itu diurungkan karena kualitas bawang merah yang ditawarkan kepadanya kurang bagus.

READ  Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Kejadian tersebut terjadi Selasa siang (16/3) di jalan Kahuripan desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Saat itu korban yang mengendarai motor seorang diri pulang dari daerah Kemlagi Mojokerto. Di sebuah pos di sekitar jalan Kenanten, korban berhenti dan diberi minuman rasa jeruk oleh tiga orang yang tidak dikenalinya. Korban pun tanpa curiga meminumnya dan lantas melanjutkan perjalannya. Namun di tengah jalan,korban merasakan kepalanya berat dan pening hingga ia pingsan di jalan. Tak lama kemudian polisi dan petugas PMI mengevakuasi korban ke RSUD Soekandar Mojosari untuk menjalani perawatan.
Dikatakan Yermianti Tyas, petugas PMI Kabupaten Mojokerto, korban saat ditemukan masih dalam kondisi sadar, namun kesadaran korban terus menurun.
Korban lantas menanyakan keberadaan tas yang sudah tidak ada.
“Katanya di dalam tas itu ada uang 40 juta,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas peristiwa itu. Termasuk apakah benar korban kehilangan uang 40 juta atau tidak masih akan didalami.
“Kalau untuk uang 40 juta kita belum mendalami itu ada uang atau tidak, kemudian uangnya itu uangnya siapa dan sebagainya, kita belum mendalami,” pungkasnya.(Has/J)

READ  Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Share :

Baca Juga

Kriminal

PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”
Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Pasuruan

Kriminal

Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang

Kriminal

Polda Jatim Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Kriminal

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya
?>