Home / Hukum

Senin, 24 Februari 2020 - 05:56 WIB

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Peresmian Kantor satpas yang berada di Jalan raya Kemasan Bluto Prajurit kulon Kota Mojokerto Senin (24/2/2020)

Akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, Polres kota Mojokerto memberlakuan sistem First In First Out (FIFO) berbasis komputer dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Syestem ini dilaksanakan sejak Senin (24/2/2020) bersamaan dengan lounching Kantor Satpas Mojokerto Kota.

Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK,MK mengatakan, dengan sistem FIFO pemohon mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar produksi yang ada di Kantor Satlantas Polres Kota Mojokerto sudah terkoneksi semuanya.

READ  35 Tersangka Narkoba Di Bekuk Satnarkoba Polres Mojokerto

,”Pemohon SIM baik A, B, maupun C untuk mengurus SIM baru maksimal selesai 10 menit, sedangkan perpanjangan hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit, padahal diketahui sebelumnya untuk pemohon SIM memakan waktu hingga 25 menit.

Namun, jika pemohon SIM baru ada kendala, misalnya belum lolos dalam ujian (baik teori maupun praktik), mereka diberikan waktu seminggu untuk mengulang lagi dan diberi kesempatan hingga 3 kali gagal.

Permohonan SIM sistem FIFO tersebut, kata Kapolres, memberikan kepastian pemohon siapa yang lebih dahulu datang, pasti mereka yang keluar lebih dahulu. Bahkan, sistem ini lebih transparan terkait dengan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus.

READ  Gelar Pasukan “Ops Lilin Semeru 2019” Polresta Mojokerto, Antisipasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Jika pemohon lulus, keluar barcode untuk melanjutkan ke ujian praktik. Bila tidak lulus, pemohon harus pulang, kemudian di beri kesempatan untuk mengulang kembali pada minggu depan.

Masih kata Kapolres, Sistem ini lebih transparan karena masyarakat ketika mengajukan permohonan SIM baru akan langsung terlihat di layar monitor, termasuk pemohon yang lulus atau tidak lulus. Pemohon yang lulus akan mendapatkan barcode untuk proses selanjutnya.

READ  Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Terkait dengan sistem FIFO, pihaknya menyiapkan ruang tunggu luas untuk mengantisipasi antrean pemohon. Dengan demikian, pemohon SIM merasa nyaman.

Apalagi kantor Satpas yang baru ini gedung maupun area lebih luas dari sebelumnya, kantor Satpas yang baru ini luasnya sekitar 2 hektar. Lokasinya berada di Lingkungan Kemasan Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurid Kulon Kota Mojokerto.

Perlu diketahui, Kantor Satpas Polres Kota Mojokerto ini bangunan gedungnya cukup luas dan memadai, serta tempatnya sangat nyaman dan aman, serta dilengkapi dengan ruangan yang serba ber AC.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Hukum

Kapolda Jatim Berikan 250 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Ambulance Demi Menunjang Kinerja Babinkantibmas
Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Hukum

Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Hukum

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA

Hukum

Ini hasil Koordinasi Kapolresta Mojokerto terkait Intruksi Menteri Agama di Kemenag

Hukum

Buka Kejuaraan Pencak Silat, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Ciptakan Kondusifitas

Hukum

Puncak Hari Jadi Polwan Ke-74, Polresta Mojokerto Gelar Tasyakuran
Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram

Hukum

Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram
?>