Home / Politik

Rabu, 23 September 2020 - 21:32 WIB

Tiga Paslon Lolos Pilbup Mojokerto 2020

Foto : Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhari (tengah) saat membacakan SK Penetapan paslon Pilkada Mojokerto 2020 didampingi empat orang komisioner KPU .

Mojokerto .IndexBerita.com KPU Kabupaten Mojokerto telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup atau Pilkada Mojokerto 2020. Tiga Paslon tersebut adalah Drs. Yoko Priyono, Msi dan Chairunnisa, MPd ( YONI / Yoko-Nisa) ; dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M. Si dan H. Muhammad Al-Barra ( IKBAR / Ikfina-Barra) dan H. Pungkasiadi, SH dan Hj. Titik Mas udah, S. Ag ( mas Pung- mbak Titik ).

READ  Serahkan Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan CPNS, Ikfina Minta ASN Rubah Kerja Manual Jadi Digital

Penetapan tiga Paslon itu melalui SK KPU Kabupaten Mojokerto Nomor : 308/PL.02.3-Kpt/3516/KPU-Kab/D tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020, Tanggal 23 September 2020 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhari dari Kantor KPU secara Daring via Zoom online ke kantor Bawaslu disana ada Afida; Posko Pemenangan IKBAR ada Gus Al-Barra, Dhafir dan Nail; Kantor DPC PKB ada Ketua DPC PKB Akhy Suruh dan Sekretatisnya Irsyad dan Posko Pemenangan YONI. Muslim Bukhari ketika membacakan SK penetapan paslon tersebut didampingi oleh keenpat Komisioner KPU yang lain sekitar jam 13.00 Wib Rabu 23! September 2020.

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-729

Acaranya berlangsung sangat singkat, Muslim Bukhari hanya butuh 4 menit untuk membacakan SK Penetapan Paslon itu. Diakhir pembacaan SK dimaksud terlihat Gus Barraa ber tepung tangan sambil tersenyum bahagia. Rupanya Gus Barraa dari Paslon Ikbar satu- satunya Paslon yang mengikuti kegiatan Prosesi Penetapan pasangan colon. Paslon lain tidak ada yang nongol.

READ  IKBAR Kampanye Di Sambut Warga PuriĀ  Dengam Sholawat yang menggema

Mengakhiri pidatonya Ketua KPU Muslim Bukhari mengatakan : “Undian nomor Paslon akan dilakukan besuk pagi. Paslon hadir sebagaimana aturan yang telah kami sampaikan. Dilarang membawa massa karena mematuhi protokol kesehatan Covid19 menghindari konsentrasi massa (Syim).

Share :

Baca Juga

Politik

Ika Puspitasari (Ning Ita) Daftarkan Diri sebagai Calon Walikota Mojokerto di Partai Nasdem

Politik

Wabup Subandi beserta keluarga Gunakan Hak Suaranya Coblos di TPS 04 Desa Pabean,Sedati

Politik

Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati Resmi Daftar Bakal Calon Bupati Periode 2024-2029 di DPD Perindo

Politik

Ramli Umasugi dan Hendrik Lewerisa Bakal Kalah Dalam Pilgub

Politik

Warga Desa Kedung Gempol Mojosari Langsung Dukung Paslon 01 IKBAR

Pemerintah

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

Politik

Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2022, Fraksi PAN DPRD Kota Mojokerto Soroti Lima Poin

Politik

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto di Sambut Sekretariatan DPRD Kota Madiun Bahas Rapat Kordinasi
?>