Home / Politik

Rabu, 23 September 2020 - 21:32 WIB

Tiga Paslon Lolos Pilbup Mojokerto 2020

Foto : Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhari (tengah) saat membacakan SK Penetapan paslon Pilkada Mojokerto 2020 didampingi empat orang komisioner KPU .

Mojokerto .IndexBerita.com KPU Kabupaten Mojokerto telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup atau Pilkada Mojokerto 2020. Tiga Paslon tersebut adalah Drs. Yoko Priyono, Msi dan Chairunnisa, MPd ( YONI / Yoko-Nisa) ; dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M. Si dan H. Muhammad Al-Barra ( IKBAR / Ikfina-Barra) dan H. Pungkasiadi, SH dan Hj. Titik Mas udah, S. Ag ( mas Pung- mbak Titik ).

READ  Bupati Ikfina Safari Ramadhan di Masjid Penompo ,dan Serahkan Bantuan Rp. 250 Juta untuk Pembangunan Masjid. 

Penetapan tiga Paslon itu melalui SK KPU Kabupaten Mojokerto Nomor : 308/PL.02.3-Kpt/3516/KPU-Kab/D tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020, Tanggal 23 September 2020 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhari dari Kantor KPU secara Daring via Zoom online ke kantor Bawaslu disana ada Afida; Posko Pemenangan IKBAR ada Gus Al-Barra, Dhafir dan Nail; Kantor DPC PKB ada Ketua DPC PKB Akhy Suruh dan Sekretatisnya Irsyad dan Posko Pemenangan YONI. Muslim Bukhari ketika membacakan SK penetapan paslon tersebut didampingi oleh keenpat Komisioner KPU yang lain sekitar jam 13.00 Wib Rabu 23! September 2020.

READ  Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Acaranya berlangsung sangat singkat, Muslim Bukhari hanya butuh 4 menit untuk membacakan SK Penetapan Paslon itu. Diakhir pembacaan SK dimaksud terlihat Gus Barraa ber tepung tangan sambil tersenyum bahagia. Rupanya Gus Barraa dari Paslon Ikbar satu- satunya Paslon yang mengikuti kegiatan Prosesi Penetapan pasangan colon. Paslon lain tidak ada yang nongol.

READ  Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 105 Hadirkan Farel Prayoga

Mengakhiri pidatonya Ketua KPU Muslim Bukhari mengatakan : “Undian nomor Paslon akan dilakukan besuk pagi. Paslon hadir sebagaimana aturan yang telah kami sampaikan. Dilarang membawa massa karena mematuhi protokol kesehatan Covid19 menghindari konsentrasi massa (Syim).

Share :

Baca Juga

Jatim

“Pj. Wali Kota Mojokerto dan Plh. Gubernur Jatim Tinjau Pemilu 2024: Sorot Kreativitas Masyarakat di TPS Tematik”

Politik

Upacara Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke 729, Bersama Bekerja Keras untuk Bangkit dan Maju.

Politik

Dewan Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto Ke-104 Tahun

Politik

Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Jatim

HUT Kabupaten Mojokerto Ke – 730, Rangkaian Acara Hingga Kenduri 730 Tumpeng

Politik

DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2022

Politik

Seluruh Jajaran Bawaslu Kota Mojokerto Siap Awasi Pemilu 2024 

Politik

Rachmawati Peni Sutranti Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Mojokerto
?>