Home / Kriminal

Selasa, 2 April 2024 - 05:36 WIB

Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”

Utama

Foto. Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”

Mojokerto.Indexberita.com Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers pada Senin (1/4/2024) di Mapolres Mojokerto Kota terkait serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mentikan Gg. Swadaya II/06 RT/Two 01/03 Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang kini ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota berinisial DA, MZ, dan RP telah mengakui melakukan pencurian sebanyak 15 kali. Sementara itu, penadah atas nama NY masih dalam daftar pencarian (DPO).”

READ  Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib

“Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Rudy, yang berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor. Meskipun demikian, kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

READ  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

Menurut AKBP Daniel S Marunduri, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah mencari sasaran unit motor untuk dijual murah guna mendapatkan keuntungan. Mereka menggunakan cara merusak kunci dengan kunci Y dan mata kunci yang telah disiapkan sebelumnya.

Motif dari aksi pencurian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap setelah keluar dari penjara. Selain itu, dua dari tiga pelaku merupakan residivis, dengan sejarah pelanggaran yang tercatat.

READ  Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB sepeda motor, rekaman CCTV pencurian, kunci serep, jaket, topi, serta set kunci Y dan mata kunci.”tuturnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

Kriminal

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

Kriminal

Pelaku Gangster Sidoarjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu Puluhan Gram di Sooko, Dua Residivis Diamankan

Kriminal

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Ungkap Kasus Debt Collector Ilegal, Tiga Pelaku Dibekuk

Kriminal

Polres Mojokerto Kota  Gagalkan Sindikat Narkoba Sasar Pelajar, Selamatkan 1 Juta Jiwa”

Kriminal

Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L
?>