Mojokerto, Indexberita.com – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 18 tersangka kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Prabu Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/5) sore.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri melalui Wakapolres Kompol Suwarno menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara maksimal dengan hasil yang signifikan.
“Operasi ini menyasar berbagai bentuk premanisme. Kami telah mengamankan 18 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana seperti penganiayaan, pengancaman, perampasan, pemerasan, hingga pengeroyokan. Semua kasus berhasil diungkap 100 persen,” tegas Kompol Suwarno.
Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam jenis bendo, flashdisk, ponsel, jaket, kuitansi, serta sejumlah uang tunai.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menambahkan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya juga mengamankan lima laporan polisi. Salah satunya terkait kasus pemerasan dengan modus meminta uang kepada korban untuk “mengamankan” unit kendaraan dari penarikan leasing.
“Modusnya, pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban, namun yang diberikan hanya Rp1,5 juta. Bahkan sempat terjadi penganiayaan ringan yang menyebabkan pakaian korban sobek,” jelas AKP Siko.
Operasi Pekat Semeru 2025 merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang berbagai agenda penting di wilayah Jawa Timur.( Syim)