Home / Kriminal

Senin, 18 Maret 2024 - 18:41 WIB

PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”

Utama

Foto. PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto mengungkap kasus penipuan penjualan tanah kavling yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Fauzi Alwi (49), seorang PNS dari Desa Karang kedawang, Kecamatan Sooko, telah ditahan karena terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

READ  Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

Kasus ini melibatkan empat korban yang merugi total mencapai Rp 203 juta. Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto,

AKP Imam Mujali, pelaku menipu para korban dengan menjanjikan penjualan tanah kavling di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dengan harga Rp 60 juta serta janji pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam waktu enam bulan.

READ  Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Namun, setelah waktu yang ditentukan, pelaku tidak memenuhi janjinya.

READ  Polres Mojokerto Amankan 12 Remaja, Diduga Hendak Perang Sarung

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tanah yang dijual oleh pelaku masih belum melunasi pembayaran kepada pemilik tanah sebelumnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, atau Pasal 137 juncto Pasal 54 UU RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Kriminal

Geger, Tahu Isi Sabu. Lapas Mojokerto Temukan Sabu – Sabu Di Dalam Gorengan.

Kriminal

Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Puluhan Warga Geram, Laporkan Oknum Pemblokiran Jalan ke Polres Mojokerto

Kriminal

Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang
Kapolresta Mojokerto Cek Lokasi Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kawasan Hutan Jati Kemlagi

Kriminal

Kapolresta Mojokerto Cek Lokasi Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kawasan Hutan Jati Kemlagi

Kriminal

Tiga Pelaku Curanmor Di Tembak Polisi Kakinya Saat Melawan Dengan Bondet
?>