Home / Kriminal

Selasa, 3 September 2024 - 11:54 WIB

Warga Mojowiryo Diringkus Polisi Atas  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Utama

Foto. Warga Mojowiryo Diringkus Polisi Atas  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Mojokerto.Indexberita.com Slamet (45), seorang warga Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pria ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah  melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun spiritual yang mampu mendatangkan uang sebesar Rp 60 miliar dari sosok mitos, Nawangwulan Ratu Kidul.

READ  Bobol Rumah Kosong , 2 Orang Perempuan di Bekuk Polisi

Modus operandi Slamet tergolong licik. Ia meyakinkan korban bahwa untuk memperoleh uang gaib tersebut, korban harus membeli minyak khusus seharga Rp 57 juta yang kemudian akan diblarung atau dipersembahkan di Pantai Ngliyep, Malang. Tidak berhenti di situ, tersangka kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 7 juta, sehingga total uang yang diberikan korban mencapai Rp 325 juta. Namun, janji yang diutarakan oleh Slamet tak pernah terwujud, dan uang yang telah diserahkan oleh korban juga tak pernah dikembalikan.

READ  Kabur Usai Habisi Mertua, Pria Asal Puri Diciduk Polisi di Surabaya

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Mojokerto Kota, di ruang Prabu Hayam Wuruk ,Kapolres AKBP Daniel S. Marunduri, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni mengungkapkan bahwa penipuan tersebut terjadi antara bulan Januari hingga Juli 2020 di Desa Mojowiryo. Setelah penyelidikan mendalam, Slamet akhirnya ditangkap pada 31 Agustus 2021 di perbatasan wilayah.

READ  Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi termasuk dua batang kayu yang dilapisi kain berwarna hijau, sebuah gender, dan satu botol kaca berisi minyak beraroma wangi. Atas perbuatannya, Slamet dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang

Kriminal

Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Kriminal

Sepekan Sketsa Wajah Disebar Pelaku Pembunuhan Terapis di Mojokerto Tertangkap

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

Kriminal

Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Kriminal

Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Kriminal

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

Kriminal

Motif Harta dan Hubungan Gelap: Kisah Kelam Pembunuhan di Hutan Mojokerto
?>