
Foto. Tingkatkan Pendapatan Perusahaan, Perhutani KPH Mojokerto Gandeng Mitra Manfaatkan DKP
MOJOKERTO.indexberita.com (05/08/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menggandeng PT. Tiga Putri Al-Hadi untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang agroforestri guna meningkatkan pendapatan perusahaan. Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Penjualan dan Pembelian Daun Kayu Putih (DKP) Hasil Pangkas Pemeliharaan berlangsung di ruang rapat KPH Mojokerto pada hari Jum’at (02/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPH Mojokerto Rusydi, Wakil Kepala Mojokerto Barat M. Sabri Madjid, Wakil Kepala Mojokerto Timur Deny Yadianurtopo, Kasi Produksi dan Ekowisata Suyasman, Kepala BKPH Bluluk Bandi Sugiarto, Kepala BKPH Kemlagi, Hendroyono dan Direktur PT. Tiga Putri Al-Hadi Mathadi.
Kepala KPH Mojokerto Rusydi menjelaskan bahwa tujuan pemanfaatan Daun Kayu Putih (DKP) hasil pemangkasan ini adalah untuk menambah pendapatan perusahaan. Dengan demikian, kondisi tegakan kayu putih dapat terpelihara dengan baik karena ruang untuk tanaman tumpangsari bagi pesanggem tidak ternaungi oleh tegakan kayu putih yang rimbun.
“Kegiatan ini masih dalam tahap uji coba pada lokasi-lokasi yang menghasilkan rendemen minimal 9%. Harapannya, setelah uji coba ini berhasil, dapat diimplementasikan pada seluruh area tanaman kayu putih dengan analisa usaha yang saling menguntungkan bagi Perhutani dan mitra,” jelas Rusydi.
Rusydi menambahkan bahwa kebijakan tahun 2024 tidak menetapkan target pungutan Daun Kayu Putih, melainkan hanya dilakukan pemangkasan pemeliharaan atau pangkas buang. Untuk menambah pendapatan, dicari solusi pemanfaatan oleh mitra, dalam hal ini PT. Tiga Putri Al-Hadi, melalui mekanisme pembelian DKP. Pelaksanaannya akan mengacu pada prosedur kerja yang ada.
Dari kesepakatan tersebut, lokasi perjanjian sebanyak 63 anak petak dengan luas 626,10 Hektar dengan estimasi produksi sebanyak629.190 Ton.
Direktur PT. Tiga Putri Al-Hadi, Mathadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Perhutani KPH Mojokerto yang memberikan kesempatan bermitra dalam pemanfaatan DKP. “Kami telah menyiapkan segala perizinan terkait pemasaran dan peredaran minyak kayu putih, termasuk izin dari BPOM untuk memastikan keamanan produk,” paparnya.
“Semoga kesepakatan kerja sama pada hari ini menjadi berkah, menguntungkan semua para pihak dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar hutan,” tutup Mathadi. (Syim)