Home / Hukum

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 06:37 WIB

Waka Polresta Mojokerto Sampaikan Bekal Anggota dalam Sidang BP4R

Mojokerto – Persyaratan menjadi keluarga besar Polri dan menjadi status Bhayangkari herus mulai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pernikahan dengan sidang BP4R (Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk), Kali Pertama Wakapolresta Mojokerto mewakili Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH., MH. menyampaikan pesan kepada anggota yang melaksanakan sidang yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto. Sabtu (09/10/21) Siang.

Selaku Ketua Sidang Wakapolresta Mojokerto KOMPOL Dr. Sarwo Waskito, S.Sos, S.H, M.Hum, M.M. didampingi Kabag Sumda KOMPOL Deny Susanto, S.Pd. dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Ny. Susi Sarwo Waskito memberikan Pembekalan dalam pelaksanaan kegiatan Sidang BP4R Polri

READ  Sidang CV MMA: Ahli Sebut Kasus Lebih Tepat Diselesaikan di Jalur Perdata

Sidang BP4 adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi.

Ketua Sidang menyampaikan Pesan Kapolresta Mojokerto, Rumah tangga dibangun dari perbedaan, dalam proses nikah ini jenengan-jenengan niatkan untuk beribadah dan faham tentang konsep-konsep dasar ilmu agama, mulai tangi turu, arep nganggo sepatu ( mulai bangun tidur, mau menggunakan Sepatu )

Kapolresta Mojokerto mengajak kepada semua yang hadir pada kesempatan hari ini juga untuk membiasakan diri bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

“Sholawat dan salam itu nantinya mampu memberi syafaat kepada kita di Hari pembalasan maka ketika kita mau bertawassul kita mau bersholawat ayatnya jelas Ya Ayyuhalladzina Amanu Shollu Alaihi Wasallimu Taslima,” pesan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq yang disampaikan Ketua Sidang

READ  Berkah Ramadhan, Polres Mojokerto Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi Malam Hari

Sidang BP4R ini dipimpin Waka Polresta sebagai Ketua Sidang, “pada hari ini Sabtu tanggal 09 Oktober tahun 2021 pukul 09.05 WIB, Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk atau BP4R secara resmi saya nyatakan dibuka,” Kata KOMPOL Dr. Sarwo Waskito, S.Sos, S.H, M.Hum, M.M

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mojoketo IPDA MK Umam,menambahkan, “Kapolresta Mojokerto selalu mengingatkan arti Sakinah Mawadah Warohmah adalah kita punya pasangan itu harus lebih bahagia karena ada yang kita cintai yang ada di rumah dan harus membawa rahmat bagi lingkungan karena ada keluarga bagian kita yang ada di rumah nah kalau kemudian ini niatnya karena Allah saya yakin pasti akan bisa baik”

READ  Puncak Hari Jadi Polwan Ke-74, Polresta Mojokerto Gelar Tasyakuran

Peserta Sidang BP4R kali ini 3 pasangan sidang Nikah yang dihadiri dan disaksikan kedua Orang tua calon yakni Bripka Satria Udhi Fahala (Ba Polsek Dawarblandong), Briptu Ilham Qomari (Ba Satlantas Polres), Bripda Yayan Handy (Ba Bag Ops ) beserta calon Bhayangkari

Kapolresta Mojokerto juga menyampaikan, “Ada tiga hal penting yang harus diingat sama jenengan semua yang mau nikah bahwa Nikah itu Mencari teman curhat, Nikah itu Memenuhi kebutuhan biologi, dan yang ketiga Nikah itu untuk melanjutkan Keturunan,” Ucap IPDA MK Umam

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Polda Jatim ,Berhasil Tangkap Begal Payudara, Pelaku Ternyata Residivis Jambret

Hukum

Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto
Jelang Final Piala Gubernur, Polres Mojokerto Kota Lakukan Penyekatan di Simpang Mlirip Yang Merupakan Akses Utama Menuju Surabaya

Hukum

Jelang Final Piala Gubernur, Polres Mojokerto Kota Lakukan Penyekatan di Simpang Mlirip Yang Merupakan Akses Utama Menuju Surabaya
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Sadis Kenanten Mojokerto Dari 46 Adegan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Giat  Patroli Sekala Besar Dan Cek PPS 

Hukum

Forkopimda Kota Mojokerto Nyatakan Siap Di Vaksin

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tegas Melarang Konvoi dan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru
?>