MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Dinas Perspustakaan dan Kearsipan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasional tentang pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas se Kota Mojokerto. Bimtek ini dibuka oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto pada Kamis, (30/11/2023).
Ning Ita, sapaan akrab wali kota, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini strategis dalam mendukung capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagai bagian dari dimensi smart government di dalam smart city, dan smart city untuk mendukung reformasi birokrasi.
“Semuanya saling berkaitan, reformasi birokrasi terintegrasi dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP),” terang Ning Ita.
Dengan keterkaitan tersebut, Ning Ita meminta semua pihak melaksanakan tugas masing-masing sebaik mungkin agar nantinya mendapat nilai maksimal. “Kita harus mendukung agar capaian itu maksimal, maka siapa yang diberikan tugas di masing-masing lini juga harus melaksanakan dengan maksimal,” pesannya.
Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa semangat digitalisasi dalam pelayanan publik bukan seberapa banyak aplikasi dihasilkan, tetapi lebih kepada mengintegrasikan pelayan publik yang ada.
“Semangatnya adalah mengintegrasikan agar masyarakat dengan mudah mengakses apapun yang berkaitan dengan kepemerintahan. Informasi atau pelayanan yang disediakan oleh pemerintah dapat diakses melalui satu dashboard dan ini secara bertahap akan kita lakukan,” tegasnya.
Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto menambahkan bahwa aplikasi SRIKANDI sudah mengarah kepada semangat integrasi tersebut, dan Pemkot Mojokerto juga sudah memiliki portal Satu Data Informasi Kota Mojokerto (SATIKOMO) serta Gerbang Layanan Informasi Terpadu Dan Terintegrasi (Gayatri) untuk bidang kesehatan.
Ditambahkan oleh Plt. Kepala Dispussip, Abd. Rachman Tuwo, bahwa bimtek hari ini merupakan kelanjutan dari bimtek di tingkat OPD sampai tingkat kelurahan.
“Jika pada hari ini kita melaksanakan bimtek pada UPT, maka semua institusi di lingkungan Pemkot Mojokerto sudah melaksanakan bimtek aplikasi SRIKANDI, sehingga pelaksanaan aplikasi SRIKANDI di Kota Mojokerto sudah berjalan 100%,” kata Tuwo.
Sebagai informasi, pelaksanaan aplikasi SRIKANDI ini merupakan amanah dari Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE. Pemkot Mojokerto mulai menerapkan aplikasi SRIKANDI sejak bulan Juli 2023 yang lalu. Dengan aplikasi SRIKANDI, surat menyurat dapat dilakukan antar kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, sehingga sangat menghemat waktu dan biaya.(Syim/ADV)