Home / Hukum

Minggu, 23 Mei 2021 - 01:30 WIB

Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Foto.Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Foto.Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Foto.Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

MOJOKERTO.Indexberita.com Polresta Mojokerto gencar melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah Pos Pam chek Point untuk memutus penyebaran virus Corona. Seperti yang dilakukan pada Sabtu malam, (22/5/2021), Polresta Mojokerto bekerjasama dengan Polres Lamongan menggelar patroli skala besar dan pengecekan di Pos pam Simongagrok yang menjadi perbatasan antara Mojokerto dan Lamongan. Terpantau puluhan kendaraan roda empat dan bus terpaksa dilakukan tindakan putar balik karena tidak mampu menunjukkan surat bebas covid-19.

READ  Peduli dan Bersilaturahmi, Kapolres Mojokerto Anjangsana Kepada Anggota Yang Sakit

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menyebut sejak dilakukan pengetatan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, pihaknya sudah melakukan tindakan putar balik sebanyak 1.140 unit kendaraan roda empat maupun bus karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
“Jadi kami dari Polresta Mojokerto bersama Polres Lamongan di pos pengetatan Simongagrok, dari diberlakukan 18-24 Mei besok, kami berhasil putar balik 1.140 unit, dan malam hari ini masih ditemukan bis maupun roda 4 pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan swap atau surat bebas covid-19 sehingg apada periode pengetatatn ini maka dilakukan putar balik,” ujarnya.
Selain memutar balik kendaraan, di pos Pam tersebutu juga digelar rapid test secara random. Terpantau sebanyak 4 orang dilakukan Rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Hasilnya semuanya non Reaktif.
“Tadi juga kita lakukan sampling atau random terhadap beberapa penumpang dengan dilakukan rapid tes oleh dinas kesehatan, Alhamdulillah dari 4 orang itu non reaktif,” imbuhnya.

READ  AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022

Masih kata AKBP Deddy Supriadi, pihaknya menghimbau masyarakat ketika melakukan perjalanan melintas antar kota untuk melengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19. Sehingga bila itu diengkapi, maka tidak akan dilakukan tindakan putar balik.(Syim)

READ  Buka Kejuaraan Pencak Silat, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Ciptakan Kondusifitas

Share :

Baca Juga

Hukum

Puluhan Ribu Pil Koplo Siyap Kirim  Dari Utara Sungai Berhasil digagalkan Polres Mojokerto

Hukum

KH. Zainul Arifin sangat Senang dikunjungi Kapolresta Mojokerto

Hukum

Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto
Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto

Hukum

Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto
Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien Terpapar Covid-19

Hukum

Bosnya Pelit,Mantan Karyawan Bobol Brantas 146 Juta,di Buat Senang-Senang Ke Tretes

Hukum

Patwal Polresta Mojokerto Mengamankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,
?>