Home / Hukum

Selasa, 12 Oktober 2021 - 05:41 WIB

Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

Foto.Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Selasa, (12/10), Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Mojokerto melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak perkara pidana di wilayah hukum Kota Mojokerto.

Eksekusi pemusnahan bertempat di halaman kantor Kejari Kota Mojokerto dengan cara dibakar, kecuali untuk barang bukti berupa sabu dimusnahkan dengan direndam di dalam air.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu dengan berat 400 gram, ganja 1.388 gram, pil Double L sebanyak 9.429 butir, pil ekstasi 3 butir, handphone sebanyak 14 unit serta timbangan elektronik 27 unit.

READ  Peringati HKGB Ke-70, Kapolresta Mojokerto Semangati Peserta Lomba Memasak

Eksekusi tersebut dihadiri Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Heri Siswanto serta perwakilan dari BNNK Mojokerto.

Kepala Kejari Kota Mojokerto, Agustinus Heri M mengatakan, eksekusi pemusnahan itu telah berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, terkait dengan perkara Tindak Pidana yang berada di wilayah hukum Kota Mojokerto.

“Maksud pemusnahan barang bukti tersebut untuk memberikan kepastian hukum, selain itu juga memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana yang berada di wilayah hukum Kota Mojokerto,” katanya dalam rilis.

READ  Jual Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Dikakatannya lebih lanjut, barang bukti tersebut diperoleh dari 86 perkara yang sudah diputus selama setahun.

Sementara itu Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri, pengadilan, kepolisian serta BNN atas upaya yang dilakukan bersama sama dalam pemberantasan narkoba. Barang bukti yang dieksekusi dalam kegiatan tersebut mayoritas barang bukti narkoba.

“Melihat sedemikian banyaknya barang bukti narkoba, menunjukkan penyalahgunaan narkoba di kota Mojokerto masih cukup besar,” ujarnya.

Ning Ita, sapaan akan wali Kota berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya orangtua untuk lebih menjaga anggota keluarganya, khususnya usia remaja bahwa mereka untuk dipantau betul siapa yang menjadi teman pergaulannya.
“Dari salah pergaulan inilah yang menjadi potensi terbesar generasi bangsa kita terpapar penyalahgunaan narkoba,” Katanya.

READ  Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah Melalui Online, Polres Bangkalan Berhasil Tangkap Pelakunya

Ning it juga menyebut sejumlah komitmen sudah dilakukan Pemkot terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya membentuk kampung bersinar atau bersih dari narkoba.

“Kampung bersinar itu sudah kita lauching sekitar setengah tahun yang lalu, misalnya di kecamatan Prajurit Kulon, kemudian dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kita Mojokerto juga ada anak-anak mulai usia SD hingga SMP yang berperan sebagai kader anti narkoba di masing-masing sekolah,” Pungkasnya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Hukum

Patwal Polresta Mojokerto Mengamankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,

Hukum

Ketua Rois NU Kecamatan Jetis Mendukung Penuh Polri Terkait Kasus HRS

Hukum

Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

Hukum

Kapolresta Mojoketo Patroli Sekala Besar  Bersama  Tiga Pilar Menyapa Jemaat Gereja

Hukum

Gelar Pengetatan PPKM Darurat, Kapolresta Mojokerto Bagi Sembako dan Bunga

Hukum

Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI
Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Masker Pada Pedagang di Pasar Sawahan
?>