Home / Hukum

Rabu, 10 November 2021 - 06:22 WIB

Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Foto.Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Foto.Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Foto.Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar Ngobrol Bareng dan Tukar Pikiran (Ngopi) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, SP/SB dan Apindo dalam rangka persiapan jelang penetapan upah minimum tahun 2022 di Ruang Rapat M. Yasin Polrestabes Surabaya, Selasa (09/11/2021).

Wali Kota Surabaya, Eri Chayadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan terus berusaha mendukung dan membangun atau memberdayakan pekerja UMKM untuk memulihkan serta meningkatkan perkembangan ekonomi di masa pandemi covid-19.

READ  Pimpin Ops Yustisi, Kapolresta Mojokerto : Jangan Mudik!

Selain itu, Eri Chayadi juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya yang bekerja sebagai pengrajin UMKM tidak hanya fokus pada satu usaha saja, melainkan harus mencari solusi dan menciptakan inovasi terobosan baru, agar bisa mendapatkan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

“Saya sampaikan, tidak hanya mengandalkan satu UMK saja, karena setelah pandemi ini harus ada terobosan baru, ketika investasi itu masuk ke seluruh Kota khususnya di Surabaya, maka secara otomatis apa yang harus didapatkan oleh masyarakat kota Surabaya. Contohnya, misalnya kalau ada hotel di Surabaya maka sabun hotelnya, sandal hotelnya, itu yang harus dikerjakan oleh UMKM Surabaya,” jelas Eri Chayadi.

READ  Sertijab Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya.

Kemudian Eri Chayadi berharap kepada serikat buruh yang ada di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya tidak perlu turun jalan untuk menyampaikan anspirasinya terkait penetapan upah minimum di tahun 2022, melainkan menurutnya cukup sampaikan dengan cara Komunikasi santai (tukar pikiran) bersama Forkopimda Kota Surabaya.

READ  Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menambahkan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk tetap memperhatikan budaya-budaya yang baik dan jiwa kepahlawanan yang telah diwariskan oleh para pejuang terdahulu untuk melindungi dan mengayomi masyarakat yang ada di Kota Surabaya.

“Kami akan terus memastikan, bahwa Forkopimda Kota Surabaya solid bekerjasama, bahu-membahu untuk memastikan masyarakat Kota Surabaya aman mulai dari Covid-19 dan aman dari gangguan kamtibmas dan sejahtera baik dalam sektor ekonomi lebih baik sesuai dengan visi dan misi bapak Wali Kota,” imbuh Kombes Pol A. Yusep Gunawan. (f*/*humas)

Share :

Baca Juga

Hukum

Waka Polresta Mojokerto Kunjugi Lima Pos Berikan Bantuan Masker Dan Berikan Himbaun Pada Personilnya

Hukum

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Hukum

Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan kapolres Melaksanakan Jemaah Sholat Jumat Masjid Al Ikhlas Dinoyo

Hukum

Satlantas Polres Mojokerto Menjaring 100 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru2019
Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Hukum

Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Hukum

Melawan Polisi Saat Di Tangkap,Sindikit Pencuri Motor Di Dor

Hukum

Motor Ditemukan, Korban Curanmor Mengucapkan Terima Kasih Kepada Polresta Mojokerto
?>