Home / Hukum

Sabtu, 2 April 2022 - 08:00 WIB

Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Foto.Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Foto.Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Foto.Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Mojokerto – Satuan Samapta Polresta Mojokerto melaksanakan Monitoring rutin ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Mojokerto. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H diwakili Kasat Samapta Polresta Mojokerto AKP Anang Leo Afera, S. H. Sabtu (02/04/2022).

Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan bahwa hasil pengecekan jumlah minyak goreng yang terbilang tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa Toko dan pedagang Pasar di area Kota Mojokerto. Ini diketahui setelah petugas saat melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Mojokerto dari sebuah agen penyalur minyak goreng.

READ  Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, petugas melakukan monitoring di sebuah agen penyalur minyak goreng di Kota Mojokerto. Hasil pengecekan diketahui jumlah minyak goreng tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko dan pedagang pasar di area Kota Mojokerto.

READ  Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

“Di lokasi ini, Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jumlah minyak goreng curah tinggal 3 jerigen kecil dan harganya Rp 15.500,- (di atas HET). Untuk migor kemasan merek Sunco harga Rp 295.000 per dus (isi 6, kemasan 2 Liter). Tidak dilakukan pembatasan pembelian terhadap konsumen. Petugas Kepolisian melakukan pemantauan bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng terdistribusikan secara tepat.,” ungkap Kapolresta Mojokerto.

Meski petugas dari Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan beberapa agen penyalur minyak goreng yang melampaui harga HET, tidak diberikan sanksi. Kapolresta Mojokerto menjelaskan, jika petugas hanya melakukan monitoring dan di wilayah Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.

READ  Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Air Bersih Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Sementara itu, Kasi Humas menambahkan“Petugas Kepolisian juga akan rutin melakukan pemantauan jelang Ramadhan yang bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng didistribusikan secara tepat. Karena kita sifatnya monitoring dan Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, meski petugas menemukan harga di atas HET”. Tutup IPTU MK Umam. (MK/DF)

Share :

Baca Juga

Hukum

APEL KESIAPSIAGAAN BENCANA, NING ITA : SINERGITAS ANTAR STAKE HOLDER PENTING

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Idul Fitri di Forkopimda

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 74

Hukum

Waka Polres Mojokertokota Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Hukum

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Hukum

Peduli dan Bersilaturahmi, Kapolres Mojokerto Anjangsana Kepada Anggota Yang Sakit

Hukum

Polres Jember Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Yang Mengaku Pejabat Mabes Polri

Hukum

Dewan Adat Majapahit Demo Kerahkan Banner Terpampang Di Depan PT Bondvast
?>