Home / Kriminal

Selasa, 21 Maret 2023 - 03:44 WIB

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Utama

Foto. konferensi Pers di halaman Reskrim Polres Jombang

Jombang .Indexberita.com MRZ (19)warga Desa Cukir,Kecamatan Diwek ,Kabupaten Jombang di gelandang satreskrim Polres Jombang ,pasalnya pemuda ini telah melakukan tindak pidana menjual bahan peleda petasan.

Dalam konferensi pers di awal jelang puasa Ramadhan ini, bertempat di halaman Reskrim Polres Jombang Seni (20/3/2023 )sore

READ  Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

AKP Aldo Febrianto Kasat reskrim Polres Jombang mengatakan dalam kronologis kejadian anggota satreskrim Polres Jombang mendapat informasi WA Center kandani Dari masyarakat ,melaporkan adanya pemuda membuat bahan peledak mercon .

“Setelah itu meninjak lanjuti informasi tersebut anggota satreskrim Polres Jombang menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi obat mercon pada hari Jumat,17 /2023 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Cukir.

READ  Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Pelaku langsung di gelandang anggota satreskrim Polres Jombang guna penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti yaitu 3 buah Plastik berisikan 3 kilogram ,1 buah Plastik berisikan 500 gram obat mercon ,1 ikat Sumbu mercon,4 lembar sumbu mercon,1 buah timbangan . ,Selongsong mercon berbagai ukuran 2 buah gunting ,3 buah Toples 1 buah palu.

READ  Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

Tersangka di jerat dengan pasal 1 ayat (1)UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 8 Tersangka Narkoba, 3 Residivis dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Kriminal

Polres Jombang Bongkar Sindikat Miras Ilegal Antarprovinsi

Kriminal

Pemuda di Trowulan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Penjual Serbuk Ajaib Diringkus Polda Jatim, 2 Pelaku Lain Dinyatakan Sebagai DPO

Kriminal

23 Tahun Berumah Tangga,Samino Tega Racuni Istrinya Dengan Racun Tikus .

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk
?>