Home / Kriminal

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:06 WIB

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas Dua Kakinya

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Pelaku pembunuhan yang menyebabkan Rizki Ardiyanto, remaja umur 27 tahun warga mojoagung Jombang Mojokerto meninggal dunia pada Selasa (24/8/2021) akhirnya ditangkap kepolisian polres mojokerto. 

 

Inisial pelaku pembunuhan bernama edi Susanto (39) warga Jombang mengaku bersembunyi dari kejaran petugas di tebu-tebu selama beberapa hari.

 

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander pada Sabtu (28/8), mengatakan pelaku pembunuhan Edi Susanto ditangkap di sebuah kebun tebu di Desa Temon, Kecamatan Mojokerto. Dalam penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena pelaku membawa senjata tajam berupa celurit.

READ  Polres Mojokerto Ungkap Kasus Ganja di Trawas, Seorang Pria Asal Malang Diamankan

 

“Pada Jumat (27/8) siang setelah petugas menemukan persembunyiannya di dalam kebun tebu dengan melalui kamera drone dan informasi warga setempat. Petugas melumpuhkan pelaku yang hendak melawan petugas,” Kata Kapolres Mojokerto.

 

Pembunuhan diawali dari pencurian handphone milik warung sate yang dilakukan pelaku. Kemudian korban yang mencurigai oekau melakukan oenggeledehan di kamar kos pelaku dan ditemukan HPnya dalam. Kondisi rusak. Handphone tersebut ditemukan korban di kamar kos pelaku.

Kemudian dibawalah Handphone ke tempat service HP. Ternyata untuk memperbaiki dibutuhkan uang 200 ribu.

READ  PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta"

 

Karena pelaku tidak punya uang, pelaku minta diantarkan anak korban untuk pinjam uang ke keluarganya. Kemudian pelaku dan korban menuju rumah yang dimaksud. Namun pelaku membelokkan motor ke lokasi yang sepi, disitulah pelaku menusukkan sebuah pisau di dada korban. Korban sempat berlari minta tolong dan menelepon orangtuanya. Namun tak lama kemudian korban meninggal dunia. Tubuhnya ambruk di depan rumah warga di dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

 

“Dari keterangan pelaku mengakui menyiapkan pisau yang dibungkus kaos kaki dari kamar kos yang diselipkan di balik baju.

READ  Tiga Burung Berharga Digondol Maling di Perumahan Citra Surodinawan, Mojokerto

” Pelaku merupakan residivis pencurian di Polres Jombang,” Kata Kapolres Mojokerto.

Sementara itu, ketika ditanya alasan mencuri HP, Edi mengatakan bahwa untuk kebutuhan hidup. Edi sengaja bersembunyi di kebun tebu karena takut dikejar polisi. Untuk makan dan minum, pelaku mencuri makanan dan minuman milik pekerjaan baru bata yang tak jauh dari tempat persebunyiannya.

 

“Saya takut dimassa, tidur dikebun tebu dengan menggunakan karung,” Kata Edi.

Perbuatan Edi diancama pasal 340 pembunuhan berencana an dan diancam hukuman 29 tahun penjara.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Musholla,Jalani Absen

Kriminal

Pelaku Pencurian Dan Penganiayaan Warung Yuk Sul Terindentifikasi

Kriminal

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

Kriminal

Viral di Media Sosial dan Meresahkan Masyarakat, Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polisi Jombang

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Dusun Randubango

Kriminal

5 Pelaku Gengster Bersajam Yang Meresahkan Di Bekuk Polres Mojokerto 
Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019”, Satresnarkoba Amankan 2(dua) Tersangka Dan 88.000 Tablet Doubel L
?>