Home / Hukum

Sabtu, 3 Juni 2023 - 23:45 WIB

Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba

Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba

Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Polres Mojokerto Kota melalui satuan lantas menggelar razia knalpot blong pada roda 2 dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah. Razia tersebut juga melibatkan penindakan terhadap penggunaan narkotika jenis sabu dan senjata tajam. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (3/6/2023) di dua titik yaitu di Desa Gedek dan sekitar alun-alun kota Mojokerto.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 109 pelanggaran lalu lintas yang dikenai tilang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pelanggaran terkait knalpot blong pada sepeda motor roda dua. Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

READ  Sepasang Suami Istri Pengedar Narkoba Di Bekuk Polresta Mojokerto

“Kami banyak mendapatkan aduan dari masyarakat. Knalpot blong pada sepeda motor sering menjadi penyebab kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar. Selain itu, knalpot blong juga bisa menimbulkan bahaya karena suara yang dihasilkan tidak standar dan bisa mengecoh pengendara lain di jalan. Oleh karena itu, razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah sepeda motor dengan knalpot blong serta memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar,” ungkap AKP Heru.

READ  personil Polres Pulang Pisau Catur Pagi

Tak hanya knalpot blong, razia tersebut juga melibatkan penindakan terhadap penggunaan narkotika jenis sabu dan senjata tajam. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan senjata ilegal yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

“Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai membawa narkotika atau senjata tajam, serta melakukan penggeledahan pada kendaraan yang dianggap mencurigakan,” tuturnya.

AKP Heru menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Ia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot blong, serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau senjata ilegal.

READ  Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua MBI

Razia ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga kesadaran berlalu lintas dan pemahaman tentang bahaya narkoba semakin meningkat. Polres Mojokerto Kota akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah ini.

“Dengan adanya razia knalpot blong, penggunaan narkotika, dan senjata tajam yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” harapnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Safari Sholat Jum’at, Kapolresta : Berikhtiar dan Patuhi Prokes Untuk Melawan Covid-19

Hukum

KPK Sita Tanah Milik Non Aktif Bupati Mojokerto MKP ,Di Mengelo

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Kepada Ketua MWC NU H. Sofyan Amin

Hukum

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Hukum

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

Hukum

Sindikat Penggelapan Motor Dibongkar Polresta Mojokerto, Satu Tersangka ditangkap di Bandung

Hukum

KPK RI Gelar Rakord Pencegahan Korupsi Bersama Forkopimda Mojokerto

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho “ Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan
?>