Home / Hukum

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:30 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Polres Mojokerto bertindak cepat membentuk bersama Tim Jatanras Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Pungging dikerahkan terjadi peristiwa pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam tanpa surat izin menghebohkan warga Kabupaten Mojokerto. Kejadian tersebut terjadi pada Hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging. Kabupaten Mojokerto Tiga korban, Abdul Hadi Wijaya (19 tahun), Achmad Dandi Firmansyah (20 tahun), dan Jibril Al Safiru (23 tahun), menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok individu.

READ  27 Sertifikat Milik Bupati Non Aktif MKP Di sita KPK

 

Dilaporkan bahwa para pelaku melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dalam bentuk pengeroyokan. Selain itu, mereka juga diduga membawa senjata tajam. Pelaku-pelaku tersebut, termasuk pelaku utama GY F alias Kempong (18 tahun), ARD alias Gembot (15 tahun), RGA (15 tahun), dan FZN (14 tahun), terlibat dalam peristiwa tersebut dengan peran yang berbeda-beda.

 

Identitas korban terungkap, di mana tiga korban mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Para pelaku terlibat dalam pemukulan dengan menggunakan berbagai alat, seperti kayu, tongkat, dan tangan kosong. Pada tempat kejadian juga ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk sarung pedang, batang tongkat pemukul, pecahan kaca Rayban, serta sepeda motor yang diduga terlibat dalam kejadian ini.

READ  Wanita Cantik Tilap Ratusan Juta Janjikan Masuk Karyawan PT Ajinomoto

 

Proses pengungkapan kasus ini berlangsung setelah beredarnya informasi mengenai tindakan gangsterisme di Mojokerto. Tim Jatanras Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Pungging dikerahkan untuk menyelidiki kasus ini. Pada tanggal 23 Agustus 2023, beberapa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti terkait, seperti senjata tajam jenis clurit.

READ  Tim Covid HUNTER Evakuasi Tiga Warga Kecamatan Magersari Ke Isolasi  Rusunawa 

 

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi menekankan komitmen untuk menindak tegas pelaku yang membuat resah di wilayah Kabupaten Mojokerto. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka serta melaporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian dalam konferensi pers di ruang reskrim Polres Mojokerto Kamis(24/8/2023)

 

“Semua pihak diharapkan menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah tersebut,” ungkapnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama PJU Cek Empat Gereja Sudah Maksimal Pelaksanaanya

Hukum

4 Pesan Kapolresta Mojokerto Untuk Tugas Bhabinkamtibmas

Hukum

Ungkap Kasus Pembunuhan Kebon Jeruk, Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku di Bandung

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Saya Berharap Rekan-rekan Punya Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Hukum

Dua Jam Terjaring Rapid Test Dapat Menghasilkan 365 Orang. Ini Kata Kapolda Kalteng

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Milik Personel

Hukum

Peduli Bencana Alam, Polda Jatim dan Kemala Bhayangkari Salurkan Bansos ke Korban Gempa Cianjur
?>