Home / Pemerintah

Rabu, 24 Juli 2024 - 03:55 WIB

Masyarakat Mojokerto Diajak Aktif Cegah Korupsi, Pj. Wali Kota Dorong Jadi Penyuluh KPK

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM — Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di Mojokerto, ia mengajak seluruh warga kota untuk terlibat langsung dalam menyebarkan nilai-nilai anti korupsi.

Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj, menegaskan bahwa korupsi adalah masalah bersama yang harus diatasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama kita. Dengan menjadi Paksi, kita bisa bersama-sama menyebarluaskan prinsip anti korupsi dan mencegah praktik korupsi di sekitar kita,” katanya pada Selasa (23/7).

READ  Meriahnya Peringatan Nuzulul Quran: Tausiah, Salawat, dan Unjuk Bakat Bersama Anwar Zahid - Apresiasi dari Mas Pj dan Anwar Zahid"

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kita tidak bisa hanya bergantung pada penegak hukum. Masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi. Kehadiran Paksi di masyarakat diharapkan dapat membangun budaya anti korupsi yang kuat,” harapnya.

READ  Kota Mojokerto Resmi Miliki BPBD, Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana di Daerah*

Mas Pj berharap masyarakat dapat lebih menyadari dampak buruk dari korupsi dan tergerak untuk mencegahnya, dimulai dari hal-hal kecil di lingkungan sekitar. Pendidikan anti korupsi, menurutnya, bisa dimulai dari rumah, sekolah, dan komunitas.

“Jika korupsi dibiarkan, negara akan berada dalam bahaya. Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Mojokerto yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” tegasnya.

Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Amin Wachid, menambahkan bahwa masyarakat yang berminat menjadi Paksi bisa mendaftarkan diri melalui situs Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK dan memenuhi persyaratan yang ada. Terdapat empat jenjang Paksi: Pertama, Muda, Madya, dan Utama, masing-masing dengan persyaratannya sendiri.

READ  Babinsa Koramil 0816/14 Taman Dampingi Operasi Katarak & Pterigium, Wujud Nyata Kepedulian TMMD ke-126 untuk Warga

“Kami siap mendampingi masyarakat yang kesulitan mendaftar menjadi Paksi,” ujar Amin Wachid. Ia juga menjelaskan bahwa setelah memenuhi syarat, masyarakat bisa mengikuti sertifikasi atau uji kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Anti Korupsi. Setelah dinyatakan kompeten, seseorang akan mendapatkan sertifikat Paksi dan dapat mulai berperan aktif sebagai penyuluh anti korupsi.[Syim/ADV-Kom]

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Audensi, PJ Wali Kota Siap Mendukung Program  PWI Mojokerto Raya

Pemerintah

DPRD Mojokerto Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Infrastruktur Vital di APBD 2026

Pemerintah

Cegah Risiko Keracunan, DPRD Larang SPPG Libatkan Pihak Ketiga

Pemerintah

Kecamatan Puri Gelar Gerak Jalan Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78

MOJOKERTO

Pemkot Mojokerto Bekali Aparatur Satpol PP untuk Perangi Cukai Ilegal di Tahun 2025

Pemerintah

LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN PEMBINAAN RUTIN MELALUI PEMBACAAN YASIN DAN TAHLIL

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Pemerintah

Komisi VII DPR RI Kunjungi Sentra IKM Batik Maja Barama Wastra Kota Mojokerto
?>