Home / Pemerintah

Rabu, 24 Juli 2024 - 03:55 WIB

Masyarakat Mojokerto Diajak Aktif Cegah Korupsi, Pj. Wali Kota Dorong Jadi Penyuluh KPK

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM — Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di Mojokerto, ia mengajak seluruh warga kota untuk terlibat langsung dalam menyebarkan nilai-nilai anti korupsi.

Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj, menegaskan bahwa korupsi adalah masalah bersama yang harus diatasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama kita. Dengan menjadi Paksi, kita bisa bersama-sama menyebarluaskan prinsip anti korupsi dan mencegah praktik korupsi di sekitar kita,” katanya pada Selasa (23/7).

READ  Rapat Paripurna DPRD Dan Peresmian PAW Anggota DPRD, Di Hadiri Bupati Mojokerto

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kita tidak bisa hanya bergantung pada penegak hukum. Masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi. Kehadiran Paksi di masyarakat diharapkan dapat membangun budaya anti korupsi yang kuat,” harapnya.

READ  Bupati Sidoarjo Terbitkan Surat Edaran Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Malam Tahun Baru 2025

Mas Pj berharap masyarakat dapat lebih menyadari dampak buruk dari korupsi dan tergerak untuk mencegahnya, dimulai dari hal-hal kecil di lingkungan sekitar. Pendidikan anti korupsi, menurutnya, bisa dimulai dari rumah, sekolah, dan komunitas.

“Jika korupsi dibiarkan, negara akan berada dalam bahaya. Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Mojokerto yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” tegasnya.

Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Amin Wachid, menambahkan bahwa masyarakat yang berminat menjadi Paksi bisa mendaftarkan diri melalui situs Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK dan memenuhi persyaratan yang ada. Terdapat empat jenjang Paksi: Pertama, Muda, Madya, dan Utama, masing-masing dengan persyaratannya sendiri.

READ  Pelantikan Lima Orang PKD Kecamatan Lilialy, Demokrasi Harus Di Tegakan

“Kami siap mendampingi masyarakat yang kesulitan mendaftar menjadi Paksi,” ujar Amin Wachid. Ia juga menjelaskan bahwa setelah memenuhi syarat, masyarakat bisa mengikuti sertifikasi atau uji kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Anti Korupsi. Setelah dinyatakan kompeten, seseorang akan mendapatkan sertifikat Paksi dan dapat mulai berperan aktif sebagai penyuluh anti korupsi.[Syim/ADV-Kom]

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kampung KB Kanjeng Djimat Kota Mojokerto Raih Juara 3 Nasional, Buah Sinergi dan Kolaborasi Nyata

Pemerintah

DPRD Mojokerto Dorong Klarifikasi Program MBG, Hearing Akan Digelar Ulang

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto & PT Gloster Tinjau Kualitas Kayu di RPH Babatan untuk Perkuat Pasokan Furnitur

Pemerintah

DITENGAH RINTIK HUJAN, LAPAS MOJOKERTO TEGUHKAN KOMITMEN DENGAN DEKLARASI ZERO PEREDARAN HP DAN NARKOBA

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar Retret untuk Kades se-Kabupaten Sidoarjo

Pemerintah

Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemerintah

Arif Winarko Resmi Pimpin PPP Jatim, Struktur Baru DPW Siap Konsolidasi Politik Lima Tahun ke Depan

Pemerintah

Mojokerto Kota Rayakan Hari Jadi ke-105 dengan Festival Kuliner dan Lomba Tahu Tek
?>