Home / Kriminal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:17 WIB

Polres Mojokerto Kota Tangkap 5 Penjual Chip Judi Online

Utama

Foto. Polres Mojokerto Kota Tangkap 5 Penjual Chip Judi Online

Mojokerto . Indexberita.com Sebagai langkah tegas terhadap maraknya judi online, Polres Mojokerto Kota melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana judi online di Aula Prabu Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/08/2024).

READ  Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Tergoda keuntungan besar, lima warga Mojokerto berani menjual chip judi melalui Facebook. Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa Tim Resmob berhasil mengamankan kelima pelaku berkat informasi dari masyarakat tentang postingan di Facebook.

READ  Pelaku Gangster Sidoarjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

“Dari informasi masyarakat, kami telusuri dan menemukan jejak digital keempat tersangka lainnya,” ungkap AKP Rudi.

Kasat Reskrim menyatakan kelima pelaku menggunakan aplikasi dan situs web yang berbeda-beda. “Chip judi online tersebut dijual dengan harga 35 ribu hingga 37 ribu rupiah per chip,” jelas Kasat Reskrim.

READ  Penjambret Emak-Emak, Ditangkap King Serse Reskrim Polsek Sooko Saat Sedang Patroli

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP. “Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga 1 miliar rupiah,” tegas AKP Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Kriminal

Pencuri Mobil Dan Motor Di Dor Polisi Kaki Kanan Dan Kiri

Kriminal

Trio Bandit Mobil di Mojokerto: Penggelapan 5 Mobil Rental Terbongkar

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Musholla,Jalani Absen

Kriminal

Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019”, Satresnarkoba Amankan 2(dua) Tersangka Dan 88.000 Tablet Doubel L

Kriminal

Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP
Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba
?>