Home / Kriminal

Kamis, 26 September 2024 - 07:17 WIB

Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Utama

Foto. Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Kota Mojokerto . Indexberita.com Cepat tanggap dalam merespons laporan warga, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil amankan pelaku pencabulan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Rabu (25/09/2024).

READ  Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Berawal dari laporan yang ditujukan kepada Satreskrim, Tim Resmob segera melakukan penyidikan terhadap pelaku, “di hari yang sama kami berhasil menemukan pelaku dan segera diamankan oleh petugas”, ungkap Kapolres Mojokerto Kota diwakili Kasat Reskrim AKP Rudi Zaeny.

Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim dalam Konferensi Pers, “Korban merupakan Anak sambung (14) dari pelaku AYN (34). Pelaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali”.

READ  Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Dengan diiming – iming HP baru, lanjut Kasat, pelaku berhasil melancarkan aksinya di sebuah hotel wilayah Kota Mojokerto.

Akibatnya pelaku terjerat pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku dijerat pasal persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, dengan hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak sebesar 5 Milyar rupiah”. Pungkas AKP Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota.

READ  Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Tangkap 5 Penjual Chip Judi Online

Kriminal

Pelaku Pengroyokan Pegawai PLN Yang Sempat Buron Dibekuk Polsek Sooko

Kriminal

Tega Jual Istrinya Tarif 1,5.Juta Akhirnya Di Bekuk Polisi

Kriminal

Suami Jual Istri untuk Fantasi Seksual: Terbongkar Lewat Media Sosial

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya

Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Kriminal

Pelaku Mutilasi di Jombang Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 8 Tersangka Narkoba, 3 Residivis dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah
?>