
Foto. 20 Tersangka Terjaring Operasi Pekat, Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba Berbahaya
Mojokerto.Indexberita.com Sebanyak 20 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polres Mojokerto beserta jajaran polsek pada Selasa (01/10). Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Mojokerto, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Mojokerto demi melindungi generasi muda.
AKBP Ihram menegaskan bahwa Polres Mojokerto berkomitmen untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu, baik terhadap pengguna, pengedar, maupun kurir. Menurutnya, narkoba sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda, terutama pelajar, mahasiswa, dan pekerja yang masih memiliki potensi besar untuk berkembang.
“Kami meminta kerja sama rekan-rekan media untuk terus mendukung kami dalam memberantas narkoba. Jangan sampai masa depan generasi ini hancur karena narkoba,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengungkap 19 kasus dengan barang bukti berupa sabu-sabu, pil ekstasi, dan pil Double L (obat keras berbahaya). Ia juga menyebut bahwa peredaran narkoba di Mojokerto melibatkan jaringan dari daerah lain seperti Sidoarjo, Jombang, dan Pasuruan.
Dari operasi yang berlangsung selama 12 hari, polisi berhasil menyita 65 gram sabu-sabu, 5 butir ekstasi, dan 14.000 butir pil Double L. Selain itu, AKP Dwi juga mengingatkan masyarakat Mojokerto agar tidak tergoda dengan narkoba dan obat-obatan terlarang karena efeknya yang sangat merusak, meskipun harganya relatif murah.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka. “Kami siap mengungkap hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.(Syim)










