Home / Kriminal

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:49 WIB

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Jombang, ,Indexberita.com Seorang pria berinisial AA (23), warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diamankan pihak Kepolisian Resor Jombang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan saudara tirinya sendiri.

Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Polsek Mojoagung, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

READ  Pencuri Mobil Dan Motor Di Dor Polisi Kaki Kanan Dan Kiri

“Korban yang kini telah berusia 19 tahun mengaku mengalami peristiwa tersebut sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga lulus SMA. Kami telah melakukan visum dan mengumpulkan barang bukti pendukung,” jelas AKP Margono.

READ  Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku yang bekerja sebagai pedagang makanan keliling, diduga melakukan perbuatan tersebut dengan cara membujuk dan menekan korban. Hubungan tidak pantas ini baru terungkap setelah terjadi perselisihan antara keduanya yang akhirnya memicu pengakuan dari korban kepada pihak keluarga.

READ  Kapolresta Mojokerto Perintahkan Jajaranya ,Kejar Alvian DPO Curanmor

Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna memulihkan trauma yang dialami.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Aksi Bobol Rumah di Jetis, Motor yang Dibeli dari Uang Curian Disita

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Polres Mojokerto Lakukan Olah TKP Mayat Tampah Identiras

Kriminal

Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru
Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

Kriminal

Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Polsek Pungging Berhasil Ringkus 3 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Kriminal

Modus Ritual Pengganda Uang Makan Korban Rp22 Juta, Dua Penipu Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto
?>