Home / Pemerintah

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:31 WIB

Tindak Lanjuti Pandangan Fraksi, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Gelar Rapat Paripurna

Mojokerto, IndexBerita.com – Menindaklanjuti hasil pandangan umum fraksi fraksi, DPRD Kabupaten Mojokerto kembali menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Bupati Mojokerto atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 di Graha Wisesa , Rabu (4/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin saat menyampaikan pembukaan sidang paripurna ini mengatakan, agenda rapat kali ini adalah untuk pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 sampai 2029, serta pembahasan Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama.

READ  Pelantikan Lima Orang PKD Kecamatan Lilialy, Demokrasi Harus Di Tegakan

“Mengawali agenda rapat Paripurna pada hari ini, adalah untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, dan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 – 2029, serta Rapeda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama,” kata Amin.

Dalam kesempatan tersebut politisi partai Nasdem ini juga menyampaikan, rapat Paripurna DPRD pada hari ini juga sebagai tindak lanjut dari rapat Paripurna DPRD tanggal 2 Juni 2025, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Raperda tentang Mojokerto 2025-2029, data Perda tentang perseroan terbatas BPR.

READ  Buruh PT Alu Aksara Pratama Keluhkan PHK Tanpa Pesangon ke DPRD

Sesuai dengan Pasal 132 ayat 2, peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi forum, sehingga Paripurna dapat dilanjutkan. Untuk itu maka rapat paripura DPRD pada ini 4 Juli 2024 ini, dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan pasal 130 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD.

READ  Bupati Mojokerto Resmikan Aula Desa Klinterejo

Maka, susunan acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, pertama pembukaan kedua penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum praktik terhadap raperda, dan penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas pandangan umum kelas DPRD terhadap 3 Raperda.

“Untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan atas di fraksi selanjutnya. Acara yang terakhir, yaitu penutup untuk itu atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto selaku pimpinan rapat menyampaikan Terima kasih atas kehadiran dan perhatian utamanya pada saudara Bupati beserta seluruh hadirin,” jelasnya. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Jumat Ceria Cegah Stunting, Remaja Putri Mojokerto Tergerak Minum Tablet Tambah Darah

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah

Haornas ke-42 di Mojokerto, Gubernur Khofifah dan Wali Kota Ning Ita Beri Dukungan Atlet Paralimpik

Pemerintah

Atasi Masalah Stunting , Pemkab Mojokerto Gelar Audit Kasus Stunting.

Pemerintah

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah

Pemerintah

Pemeriksaan Kesehatan WBP di Poliklinik, Lapas Mojokerto Komitmen Jaga Layanan Kesehatan

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran Mentikan

Pemerintah

PERTURA, di Pasar Ketidur, Hadirkan Ludruk Karya Budaya Di Hadiri Ning Ita 
?>