Home / Kriminal

Rabu, 5 November 2025 - 13:13 WIB

Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah – Pelaku Balas dengan Pembunuhan

Jombang .Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai tindak kejahatan yang terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam konferensi pers di Lobi Satreskrim Polres Jombang, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K. menyampaikan, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial S (46), warga Desa Peterongan, Kabupaten Jombang. Pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, Nurmainah, warga Desa Tenggelam, Jombang.

READ  Penangkapan Pelaku Pengedar Narkotika di Trowulan, Polisi Sita 4 Paket Sabu-Sabu

Menurut hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Korban dikenal memiliki usaha simpan pinjam, dan pelaku bekerja membantu dalam kegiatan tersebut. Awalnya, penagihan dilakukan sebulan sekali, namun belakangan korban mengubah sistem penagihan menjadi seminggu sekali.

“Perubahan sistem ini membuat pelaku kewalahan dan sering dimarahi korban karena dianggap tidak mencapai target. Dari situlah timbul rasa sakit hati hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” jelas AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang.

READ  Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi, korban diketahui meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala. Setelah membunuh korban, pelaku sempat membungkus jasad korban dengan sprei dan membawa menggunakan mobil milik korban. Barang-barang berharga seperti telepon genggam dan kendaraan juga sempat dikuasai oleh pelaku.

Kapolres Jombang menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin pagi, setelah warga menemukan petunjuk berupa motor Honda PCX putih dan jejak mencurigakan di lokasi.

READ  Kasat Reskrim Polres Mojokerto Ungkap Kasus Debt Collector Ilegal, Tiga Pelaku Dibekuk

“Kami segera melakukan olah TKP, memeriksa sidik jari, serta mengumpulkan keterangan saksi. Dari sana, kami mengerucut pada satu nama, hingga akhirnya pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” terang AKBP Ardi.

Saat ini, tersangka S telah diamankan di Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.(Syim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

5 Pelaku Gengster Bersajam Yang Meresahkan Di Bekuk Polres Mojokerto 

Kriminal

Pelaku Pencurian Dan Penganiayaan Warung Yuk Sul Terindentifikasi

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Pasuruan

Jatim

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu Puluhan Gram di Sooko, Dua Residivis Diamankan

Kriminal

Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 
?>