Home / Pemerintah

Jumat, 7 November 2025 - 18:05 WIB

Tiga Raperda Dibahas, DPRD dan Pemkot Mojokerto Fokus pada Peningkatan Tata Kelola Daerah

MOJOKERTO .Indexberita.com DPRD Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto tengah menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang akan menjadi pijakan hukum baru bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di kota tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi, menyebut pembahasan ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang lebih berpihak pada masyarakat dan mampu mendorong pemerataan kesejahteraan.

“Setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi warga. Prinsipnya, pembangunan yang dijalankan tidak boleh hanya sekadar formalitas, tapi harus berdampak langsung,” ujar politisi Fraksi NasDem itu, Jumat (7/11/2025).

READ  Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sidoarjo Gelar Sosialisasi dan Senam Bersama

 

Dalam pembahasan di ruang paripurna, DPRD memberikan sejumlah masukan penting terhadap tiga raperda strategis, yakni Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

DPRD Tekankan Kesejahteraan Pedagang Pasar

Terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Moeljadi menekankan pentingnya peran pedagang dan pengelola pasar dilibatkan secara aktif dalam penyusunan aturan. Menurutnya, pasar bukan hanya tempat jual beli, melainkan juga ruang sosial yang memperkuat interaksi antarwarga.

Ia menyoroti tiga hal penting: pengelolaan pasar yang menguntungkan semua pihak, lingkungan pasar yang sehat dan nyaman, serta kebijakan yang berkeadilan bagi pedagang kecil.

READ  Banggar DPRD Kota Mojokerto Paparkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

Struktur Organisasi OPD Harus Efisien

Sementara itu, pembahasan Raperda Pembentukan Perangkat Daerah menitikberatkan pada penyelarasan struktur organisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Moeljadi menilai kesesuaian tersebut penting agar kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih efektif dan efisien.

“Struktur harus ramping tapi berdaya guna. Jangan sampai tumpang tindih fungsi atau justru memperlambat pelayanan,” jelasnya.

Aset Daerah Jadi Fokus Pengawasan

Untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Moeljadi yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kota Mojokerto itu mendorong adanya sistem pengawasan yang ketat terhadap aset pemerintah. Ia menegaskan bahwa aset daerah bukan hanya catatan inventaris, tetapi potensi ekonomi yang bisa memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

READ  Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah

“Aset harus dikelola secara transparan dan produktif. Jika dibiarkan tanpa pengawasan, justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah,” tandasnya.

 

Moeljadi menutup pembahasan dengan harapan agar ketiga raperda tersebut segera disahkan, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan pengelolaan daerah.

“Harapan kami, regulasi ini nantinya benar-benar menjadi pijakan menuju Mojokerto yang lebih maju dan berkeadilan,” pungkasnya.(Syim/AdV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Masyarakat Mojokerto Diajak Aktif Cegah Korupsi, Pj. Wali Kota Dorong Jadi Penyuluh KPK

Pemerintah

Cegah Risiko Keracunan, DPRD Larang SPPG Libatkan Pihak Ketiga

MOJOKERTO

Pelantikan Dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Periode 2024-2029 di Gedung Baru Dewan

Pemerintah

Pemeriksaan Kesehatan WBP di Poliklinik, Lapas Mojokerto Komitmen Jaga Layanan Kesehatan

Pemerintah

Atasi Masalah Stunting , Pemkab Mojokerto Gelar Audit Kasus Stunting.

Pemerintah

Komisi VII DPR RI Kunjungi Sentra IKM Batik Maja Barama Wastra Kota Mojokerto

Pemerintah

Pj Bupati Jombang Sugiat Berangkatkan Kafilah Kabupaten Jombang Berkompetisi Di MTQ XXX Jatim

Pemerintah

KOMISI III DPRD KOTA MOJOKERTO BAHAS PESERTA JKN NONAKTIF, TEKANKAN SOLUSI CEPAT BAGI WARGA
?>