Home / Pemerintah

Jumat, 7 November 2025 - 18:05 WIB

Tiga Raperda Dibahas, DPRD dan Pemkot Mojokerto Fokus pada Peningkatan Tata Kelola Daerah

MOJOKERTO .Indexberita.com DPRD Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto tengah menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang akan menjadi pijakan hukum baru bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di kota tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi, menyebut pembahasan ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang lebih berpihak pada masyarakat dan mampu mendorong pemerataan kesejahteraan.

“Setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi warga. Prinsipnya, pembangunan yang dijalankan tidak boleh hanya sekadar formalitas, tapi harus berdampak langsung,” ujar politisi Fraksi NasDem itu, Jumat (7/11/2025).

READ  Semarak HUT ke 53 KORPRI, Pemkot Mojokerto Akan Gelar Sejumlah Kegiatan

 

Dalam pembahasan di ruang paripurna, DPRD memberikan sejumlah masukan penting terhadap tiga raperda strategis, yakni Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

DPRD Tekankan Kesejahteraan Pedagang Pasar

Terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Moeljadi menekankan pentingnya peran pedagang dan pengelola pasar dilibatkan secara aktif dalam penyusunan aturan. Menurutnya, pasar bukan hanya tempat jual beli, melainkan juga ruang sosial yang memperkuat interaksi antarwarga.

Ia menyoroti tiga hal penting: pengelolaan pasar yang menguntungkan semua pihak, lingkungan pasar yang sehat dan nyaman, serta kebijakan yang berkeadilan bagi pedagang kecil.

READ  DPRD Kota Mojokerto Sahkan KUA-PPAS 2026 dan Tujuh Raperda Baru

Struktur Organisasi OPD Harus Efisien

Sementara itu, pembahasan Raperda Pembentukan Perangkat Daerah menitikberatkan pada penyelarasan struktur organisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Moeljadi menilai kesesuaian tersebut penting agar kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih efektif dan efisien.

“Struktur harus ramping tapi berdaya guna. Jangan sampai tumpang tindih fungsi atau justru memperlambat pelayanan,” jelasnya.

Aset Daerah Jadi Fokus Pengawasan

Untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Moeljadi yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kota Mojokerto itu mendorong adanya sistem pengawasan yang ketat terhadap aset pemerintah. Ia menegaskan bahwa aset daerah bukan hanya catatan inventaris, tetapi potensi ekonomi yang bisa memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

READ  KONI Jombang Tampil dalam Defile PORKAB: Pamer Medali, Bawa Semangat Juara

“Aset harus dikelola secara transparan dan produktif. Jika dibiarkan tanpa pengawasan, justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah,” tandasnya.

 

Moeljadi menutup pembahasan dengan harapan agar ketiga raperda tersebut segera disahkan, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan pengelolaan daerah.

“Harapan kami, regulasi ini nantinya benar-benar menjadi pijakan menuju Mojokerto yang lebih maju dan berkeadilan,” pungkasnya.(Syim/AdV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Kucurkan Dana Hibah Rp 9,65 M, Pj Wali Kota: Semua untuk Rakyat, Jangan Mau Dipotong-potong

Pemerintah

Wabup Subandi Mengunjungi korban Puting Beliung Desa Kedung Wonokerto, Prambon

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah

Pemkab Mojokerto Terima Penghargaan Penyelenggaraan KKS Kategori Padapa

Pemerintah

Wabup Mojokerto Turun Langsung, Jalur Penyelamat Gotekan Pacet

Pemerintah

Neng Ita Kemas HUT Kota Mojokerto ke 105 Di Alun Alun Kota Dengan Nuansa Mojopahitan

Pemerintah

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

Pemerintah

BPS Kabupaten Mojokerto Bahas Standar Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik
?>