Home / Pemerintah

Rabu, 24 Juli 2024 - 03:55 WIB

Masyarakat Mojokerto Diajak Aktif Cegah Korupsi, Pj. Wali Kota Dorong Jadi Penyuluh KPK

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM — Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di Mojokerto, ia mengajak seluruh warga kota untuk terlibat langsung dalam menyebarkan nilai-nilai anti korupsi.

Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj, menegaskan bahwa korupsi adalah masalah bersama yang harus diatasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama kita. Dengan menjadi Paksi, kita bisa bersama-sama menyebarluaskan prinsip anti korupsi dan mencegah praktik korupsi di sekitar kita,” katanya pada Selasa (23/7).

READ  Kalapas Mojokerto Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengamanan CPNS 2024 di Lapas Kelas I Surabaya, Beri Penguatan kepada Para Peserta

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kita tidak bisa hanya bergantung pada penegak hukum. Masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi. Kehadiran Paksi di masyarakat diharapkan dapat membangun budaya anti korupsi yang kuat,” harapnya.

READ  RPJPD 2025-2045 Disahkan: DPRD Mojokerto Dukung Visi Kota Maju dan Berkelanjutan

Mas Pj berharap masyarakat dapat lebih menyadari dampak buruk dari korupsi dan tergerak untuk mencegahnya, dimulai dari hal-hal kecil di lingkungan sekitar. Pendidikan anti korupsi, menurutnya, bisa dimulai dari rumah, sekolah, dan komunitas.

“Jika korupsi dibiarkan, negara akan berada dalam bahaya. Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Mojokerto yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” tegasnya.

Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Amin Wachid, menambahkan bahwa masyarakat yang berminat menjadi Paksi bisa mendaftarkan diri melalui situs Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK dan memenuhi persyaratan yang ada. Terdapat empat jenjang Paksi: Pertama, Muda, Madya, dan Utama, masing-masing dengan persyaratannya sendiri.

READ  Launching Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Mojokerto : Kita Mitigasi Peredaran Narkoba Mulai dari Tingkat Bawah

“Kami siap mendampingi masyarakat yang kesulitan mendaftar menjadi Paksi,” ujar Amin Wachid. Ia juga menjelaskan bahwa setelah memenuhi syarat, masyarakat bisa mengikuti sertifikasi atau uji kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Anti Korupsi. Setelah dinyatakan kompeten, seseorang akan mendapatkan sertifikat Paksi dan dapat mulai berperan aktif sebagai penyuluh anti korupsi.[Syim/ADV-Kom]

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Jelang Idulfitri 1445 H, Mas Pj Wali Kota Ali Kuncoro Silaturahmi ke Sejumlah Ulama dan Pengasuh Ponpes Mojokerto*

Pemerintah

Ning Ita Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lewat Sosialisasi Menu B2SA

Pemerintah

Median Jalan Depan SPN Polda Jatim Dibongkar

Pemerintah

Car Free Day Alun-alun Mojokerto, Pj Wali Kota: Upaya Pemkot Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat 

Pemerintah

Mandeknya Proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) Soroti DPRD Kota Mojokerto: Bentuk Tim Pansus Dalam Rekomendasi”

Pemerintah

Wali Kota Ning Ita Bagikan Dana Hibah ke Musala di Bulan Ramadhan

Pemerintah

Pemkot dan DPRD Mojokerto Matangkan 8 Raperda untuk Pembangunan Daerah

Pemerintah

Neng Ita Kemas HUT Kota Mojokerto ke 105 Di Alun Alun Kota Dengan Nuansa Mojopahitan
?>