Home / Politik

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:47 WIB

Bupati Mojokerto Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon P3K

Bupati Mojokerto Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon P3K

Bupati Mojokerto Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon P3K

Bupati Mojokerto Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon P3K

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyerahkan petikan keputusan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Agenda penyerahan petikan keputusan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (24/3) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menjelaskan, seperti tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijelaskan bahwa unsur Aparatur Sipil Negara terdiri dari dua jenis pegawai, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai salah satu unsur ASN dihadapkan pada tantangan untuk mampu beradaptasi secara cepat dengan perkembangan kemajuan teknologi dan era transformasi digital, dimana menuntut ASN untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas dengan semangat pengabdian yang tinggi,” tuturnya.

READ  KPU Mojokerto Luncurkan "Sigalih" untuk Pilkada 2024

Ikfina menambahkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada jabatan guru, merupakan program prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di suatu daerah.

“Keberadaan guru bagi suatu bangsa sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah-tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan pergeseran nilai yang menuntut penguasaan ilmu dan teknologi,” tegasnya.

READ  Saling Berebut Rekom, Ikfina Fahmawati dan Gus Barra Ramaikan Pendaftaran Pilkada 2024 di PKB

Tak hanya itu, Ikfina juga menjelaskan, guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan, yaitu kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. “Guru harus mampu menjadi inovator dan memiliki semangat belajar yang tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya, sehingga mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah,” tuturnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun menegaskan, tenaga P3K juga harus mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan, serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. “ASN juga memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar atau core value ASN “BERAKHLAK”, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tandasnya.

READ  Dengan Sebanyak 71 Hari Kampanye IKBAR Benar Benar Dapat "Pitulungan Nomer Siji Dan Pitulungan Sejati" IKBAR MENANG.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga mengajak seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto, sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur. (Syim) 

Share :

Baca Juga

Politik

Deklarasi Pasangan IDOLA untuk Pilkada Mojokerto 2024 Resmi Digelar

MOJOKERTO

Surat Suara Telah Tiba, Mas Pj. Wali kota Mojokerto – Pemilihan Umum Telah Memanggil Kita

Politik

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Politik

Targetkan 8 Kursi Di DPRD Kabupaten Mojokerto, Paska Pelantikan Pengurus PKS

Politik

Partai Perindo Kabupaten Mojokerto Mendaftarkan Bacaleg Multigenerasi untuk Pemilu 2024

Politik

DPD Partai Nasdem Kota Mojokerto Gelar Konsolidasi dan Pelantikan Struktural untuk Pemilu 2024

Politik

Komisi lll dan Komisi l DPRD Kab.Mojokerto Hearing Dengan PKL Bantaran Sungai Cipadan Modongan

Pemerintah

Dewan Soroti Anggaran SILPA yang Rendah dalam LPPA 2023 oleh Pj Walikota Mojokerto
?>