Home / Pemerintah

Kamis, 14 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Kota Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (12/11/2024). Bertempat di Gedung Baru DPRD Kota Mojokerto, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.

Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, para camat, dan lurah se-Kota Mojokerto.

READ  LAPAS MOJOKERTO DAN BNN KUATKAN KOMITMEN WBP DI HARI KETIGA REHABILITASI SOSIAL

Dalam rapat ini, PJ Wali Kota Mojokerto menyampaikan lima Raperda sebagai tindak lanjut peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun lima Raperda tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2019-2039.

2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, termasuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana.

READ  Aksi langsung Kalapas Mojokerto bersama jajaran, Bagikan Baju Baru dan Perlengkapan Mandi Lengkap untuk Semua WBP

4. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

5. Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, yang bertujuan mendukung perekonomian UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat.

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini merupakan prioritas untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda selama dua bulan.

READ  Khofifah Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Mojokerto: Meningkatkan Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan

“Kita akan segera menyelesaikan lima Raperda ini, baik yang bersifat eksekutif maupun inisiatif DPRD. Minggu ini, pembahasan akan dimulai,” ujar Ery Purwanti.

Ia juga menegaskan bahwa setelah pembahasan Raperda selesai, DPRD akan segera mengalihkan fokus ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto 2025.

“Semua target ini harus diselesaikan tepat waktu dan sesuai jadwal,” pungkas politisi dari Partai PDIP tersebut.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemerintah

Ngopi Bareng DPRD Kota Mojokerto, Ketua & Wakil Tekankan Sinergi dengan Media

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Gelar Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sekaligus Rapat Paripurna Visi Misi 2025-2030

Pemerintah

DPRD Mojokerto Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Infrastruktur Vital di APBD 2026

Pemerintah

Tinjau TPS Tematik di Kota Mojokerto, Plh. Gubernur Jatim Adhy Karyono: Kami Turut Berbangga, Kreatifitasnya Patut Dicontoh

Pemerintah

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Mojokerto Tahun 2023: Evaluasi dan Proyeksi Pembangunan Masa Depan”

MOJOKERTO

DPRD Kota Mojokerto Mulai Bedah RKA 2026, Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

Pemerintah

Pemerintah Kota Mojokerto Gelar Temu Media, Bahas Keselamatan Siswa dalam Kegiatan Luar Sekolah
?>