Home / Pemerintah

Kamis, 14 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Kota Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (12/11/2024). Bertempat di Gedung Baru DPRD Kota Mojokerto, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.

Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, para camat, dan lurah se-Kota Mojokerto.

READ  Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Dalam rapat ini, PJ Wali Kota Mojokerto menyampaikan lima Raperda sebagai tindak lanjut peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun lima Raperda tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2019-2039.

2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, termasuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana.

READ  Pemusnahan Rokok Ilegal di Mojokerto Capai Rp16,6 Miliar, Gus Barra Terima Penghargaan

4. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

5. Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, yang bertujuan mendukung perekonomian UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat.

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini merupakan prioritas untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda selama dua bulan.

READ  Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sidoarjo Gelar Sosialisasi dan Senam Bersama

“Kita akan segera menyelesaikan lima Raperda ini, baik yang bersifat eksekutif maupun inisiatif DPRD. Minggu ini, pembahasan akan dimulai,” ujar Ery Purwanti.

Ia juga menegaskan bahwa setelah pembahasan Raperda selesai, DPRD akan segera mengalihkan fokus ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto 2025.

“Semua target ini harus diselesaikan tepat waktu dan sesuai jadwal,” pungkas politisi dari Partai PDIP tersebut.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

CV Sumber Artha Puri Mojokerto Berikan Upah Dibawah UMK, DPRD Turun Gunung.

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Temukan Ikan Frozen Tanpa Izin Edar Saat Sidak Menjelang Nataru

Pemerintah

Kota Mojokerto Resmi Miliki BPBD, Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana di Daerah*

Pemerintah

Peduli Warga Kurang Mampu, H.Subandi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Pemerintah

Reses di Kemlagi, Hery NasDem Serap Aspirasi Guru SD dan MI untuk Perbaikan Pendidikan

Pemerintah

SABTU BERKAH, LAPAS MOJOKERTO ADAKAN DOA & DZIKIR BERSAMA UNTUK KEDAMAIAN DAN KEAMANAN NEGARA TERCINTA INDONESIA
Utama

Pemerintah

Banggar DPRD Kota Mojokerto Paparkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

Pemerintah

Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2022
?>