Home / Pemerintah

Kamis, 14 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Kota Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (12/11/2024). Bertempat di Gedung Baru DPRD Kota Mojokerto, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.

Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, para camat, dan lurah se-Kota Mojokerto.

READ  Kota Mojokerto Panen Lima Penghargaan dalam Sehari

Dalam rapat ini, PJ Wali Kota Mojokerto menyampaikan lima Raperda sebagai tindak lanjut peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun lima Raperda tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2019-2039.

2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, termasuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana.

READ  DPRD Kota Mojokerto Gelar Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sekaligus Rapat Paripurna Visi Misi 2025-2030

4. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

5. Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, yang bertujuan mendukung perekonomian UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat.

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini merupakan prioritas untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda selama dua bulan.

READ  GILIRAN 37 WARGA BINAAN RISIKO TINGGI JAWA TIMUR DILAYAR KE NUSAKAMBANGAN

“Kita akan segera menyelesaikan lima Raperda ini, baik yang bersifat eksekutif maupun inisiatif DPRD. Minggu ini, pembahasan akan dimulai,” ujar Ery Purwanti.

Ia juga menegaskan bahwa setelah pembahasan Raperda selesai, DPRD akan segera mengalihkan fokus ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto 2025.

“Semua target ini harus diselesaikan tepat waktu dan sesuai jadwal,” pungkas politisi dari Partai PDIP tersebut.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Raperda

Pemerintah

“Pj Walikota Mojokerto Menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi 100 Hari: Fokus pada 106 Indikator Kinerja”

Pemerintah

Dewan Soroti Anggaran SILPA yang Rendah dalam LPPA 2023 oleh Pj Walikota Mojokerto

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Sahkan KUA-PPAS 2026 dan Tujuh Raperda Baru

Pemerintah

Bupati Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Pemerintah

Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Pemerintah

Raperda Perubahan APBD Kota Mojokerto 2025 Resmi Disetujui Dewan

Pemerintah

Wabup Subandi Mengunjungi korban Puting Beliung Desa Kedung Wonokerto, Prambon
?>