Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Mojokerto .Indexberita.com Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen RSUD RA Basoeni pada Rabu (16/4/2025) untuk mengklarifikasi polemik dugaan iuran jasa pelayanan (Jaspel) sebesar 5 persen yang dipotong dari karyawan rumah sakit tersebut.

Direktur Utama RSUD RA Basoeni, dr. Rosyid Salim, menjelaskan bahwa kebijakan iuran Jaspel itu merupakan inisiatif internal yang telah berjalan sejak 2018 atas prakarsa Direktur sebelumnya, dr. Endang, tanpa dasar hukum yang mengikat.

READ  Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Resmi Membuka TMMD ke-121 di Desa Bandung

“Jaspel itu dikumpulkan untuk keperluan sosial, seperti membantu karyawan yang mengalami musibah, pasien tidak mampu, hingga kebutuhan parcel. Semua atas dasar kesepakatan internal manajemen,” ujar dr. Rosyid usai rapat.

Terkait pemberitaan mengenai adanya temuan BPK RI soal dana Jaspel ratusan juta rupiah, dr. Rosyid membantahnya. Ia menegaskan bahwa belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK yang diterbitkan.

“BPK hanya mengingatkan bahwa dana Jaspel tersebut harus dilaporkan kepada Bupati Mojokerto. Ini hanya imbauan administratif, bukan temuan pelanggaran,” katanya.

READ  DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP Terkait Penggunaan Kios Di Pasar Tanjunganyar

Ia menambahkan, RSUD RA Basoeni sudah berkoordinasi dengan Bupati dan memutuskan untuk tidak menggelar konferensi pers demi menjaga stabilitas situasi. Selain itu, sejak Januari 2025, rumah sakit telah menghentikan pemotongan Jaspel 5 persen untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo, menjelaskan bahwa hearing digelar untuk memperjelas dugaan pemotongan Jaspel.

READ  Lomba Gotong Royong di Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto Digelar Februari 2025

“Hearing ini bertujuan untuk mendalami laporan masyarakat terkait pemotongan Jaspel sebesar 5 persen,” jelas Joko.

Dari hasil rapat tersebut, Komisi II memberikan tiga rekomendasi penting kepada RSUD RA Basoeni: menghentikan potongan iuran Jaspel, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki sistem manajemen rumah sakit.

“Hasil ini akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi resmi,” pungkas Joko, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Suyono Fraksi PAN, Minta Ada Kajian Pengembangan UMKM Pembangunan Wisata Bahari  Majapahit

Pemerintah

Launching Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Mojokerto : Kita Mitigasi Peredaran Narkoba Mulai dari Tingkat Bawah

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Safari Ramadhan Sholat Shubuh di Langgar Waqaf Baiturrohman

Pemerintah

Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025, Bupati Ikfina Tekankan Percepatan Ekonomi Dan Kurangi Pengangguran

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Kucurkan Dana Hibah Rp 9,65 M, Pj Wali Kota: Semua untuk Rakyat, Jangan Mau Dipotong-potong

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Desak Sanksi Tegas bagi ASN yang Terlibat Judi Online
Utam a

Pemerintah

Hormati Bulan Ramadhan , Barracuda Batalkan Audensi Dengan Bupati Mojokerto

Pemerintah

Dinilai Berhasil Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu
?>