Home / Hukum

Jumat, 30 Desember 2022 - 08:00 WIB

Gelar Konferensi Press Akhir Tahun 2022,Polres Mojokerto musnahkan Puluhan Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

Foto. Gelar Konferensi Press Akhir Tahun 2022,Polres Mojokerto musnahkan Puluhan Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

Mojokerto. Indexberita.com,  – Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar bersama PJU Polres Mojokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto serta para awak Media, menggelar konferensi pers jelang pergantian tahun 2022 pada, Jum’at (30/12/2022) pagi.

Ribuan knalpot brong, puluhan Narkoba serta ratusan miras akan dimusnahkan, selain itu dal kegiatan ini juga dihadirkan tersangka yang terjerat kasus hukum selama tahun 2022.

AKBP Apip Ginanjar selaku Kapolres Mojokerto menjelaskan, ini dalam rangka sinergitas menjaga stabilitas agar Mojokerto tetap kondusif.

READ  Jelang Lebaran, Polresta Mojokerto Tingkatkan Kring Malam Antisipasi Begal

“Dalam rangka menjaga stabilitas di wilayah hukum Polres Mojokerto. Hari ini kami bersama PJU Polres, Kepala Jaksa Negeri Mojokerto dan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto melaksanakan kegiatan pemusnahan ribuan botol Miras, Narkotika dan ratusan Knalpot Brong,” terangnya saat pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Polres Mojokerto, Jum’at (30/12/2022).

Lanjut Apip, adapun barang bukti Narkotika dan Miras ini merupakan hasil operasi kepolisian selama tahun 2022

“Sementara untuk barang bukti Knalpot Brong hasil sitaan Satlantas Polres Mojokerto dari hasil operasi rutin termasuk diantaranya adalah dari balapan liar,” tuturnya.

READ  Bentuk Apresiasi, Kapolres Mojokerto Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Masih dengan Kapolres Apip, menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2022 mulai dari data perkembangan keberhasilan tahun 2021 dan 2022

“Jumlah tindak pidana selama 2022 sebanyak 690 perkara dan ditangani sebanyak 670 dengan pencapain sebesar 98 persen dan mengalami kenaikan 1 persen, pencapaian ini menunjukkan kinerja yang baik meskipun secara kuantitas kasus tahun 2022 meningkat”, ucap AKBP Apip.

Kemudian juga disampaikan beberapa jenis tindak pidana mulai dari kasus pembunuhan di Pacet, kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan silat di Trawas, Puri dan Jatirejo, kasus kekerasan anak dan curas di Jatirejo, Ngoro dan Trowulan dan kasus Narkoba dalam hal ini menjadi kejadian paling menonjol selama tahun 2022.

READ  Jelang Pemasangan CCTV di Kota Mojokerto, Korlantas Polri Survei 8 Titik Lokasi

Juga disampaikan data kecelakaan lalu lintas dan data pelanggaran lalu lintas yang ditangani jajaran Satlantas Polres Mojokerto.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan rilisan kasus pengeroyokan yang terjadi di Mojosari tepatnya di Stadion Gajahmada yang menewaskan satu orang.

Perlu diketahui, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Narkotika jenis Sabu, knalpot brong dan puluhan miras.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Mantan Direktur Operasional PT BPRS Kota Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi TA 2017 – 2020
Utama

Hukum

Kapolres Jombang Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Hukum

Buka Kejuaraan Pencak Silat, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Ciptakan Kondusifitas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Lantas Yang Baru.

Hukum

APEL KESIAPSIAGAAN BENCANA, NING ITA : SINERGITAS ANTAR STAKE HOLDER PENTING

Hukum

Cek Pasar Besar dan RSUD Palangka Raya, Ini Kata Kapolda Kalteng.

Hukum

Kapolres Mojokerto Berikan Reward di awal tahun 2023

Hukum

Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan
?>