Home / Daerah

Sabtu, 8 Mei 2021 - 10:09 WIB

Irjen Nico Afinta: Masyarakat Sudah Memenuhi Kewajibannya Dengan Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

Irjen Nico Afinta: Masyarakat Sudah Memenuhi Kewajibannya Dengan Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

NGAWI,INDEXBERITA.COM- Forkopimda Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Sabtu (8/5/2021) siang, melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi. Masyarakat sendiri sudah memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas Covid-19.

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Komsos Dengan Komponen Bangsa Lainnya

 

Kapolda Jawa Timur bersama Gubernur dan Pangdam, melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19.

 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, bahwa hari ini bersama Gubernur dan Pangdam melakukan pengecekan di posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi.

 

“Melaksanakan pengecekan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini. Dimana mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dilakukan penyekatan, sementara personil yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (8/5/2021) siang,

READ  Antisipasi Omicron, Danrem Ikuti Rapat Intern Kodam V/Brw

 

Lanjut kapolda, kami melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing.

 

“Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Pertama terkait Sholat Ied, Tempat Wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara dan daerah wisata religi,” lanjut Nico.

READ  Danrem 082/CPYJ Sidak Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Lamongan

 

Ditambahkan, bahwa setelah melaksanakan lebaran nanti, akan dilaksanakan tradisi “kupatan”. Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

 

“Harapannya, pasca pelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik,” tambahnya.selain itu arus mudik lebaran pada tahun ini, diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40-50 persen.

 

“Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, dimana masyarakat melakukan arus balik,” tutup kapolda.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Safari Shalat Jum’at & Tinjau Posko PPKM Mikro

Daerah

PTM Terbatas Dimulai, Bupati Ikfina Pantau Tiga Sekolah SD-SMP Dibagi 50%, TK Dibatasi 33%

Daerah

Bupati Ikfina Pimpin Tracing Covid-19 Warga Pungging

Daerah

Bersama Prajurit Korem 082/CPYJ, Danrem Gowes Santai Pantau Wilayah

Daerah

Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Daerah

Danrem 082/CPYJ Sumbang 90 dus  Keramik untuk Mushola Al-Hamdan Mojokerto

Daerah

Meriahkan HUT RI ke-78, Warga Dusun Wunut Bari’an  1000 Tumpeng Cobek
Dandim 0815 Mojokerto Ingatkan Generasi Muda Jangan Melupakan Sejarah

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Ingatkan Generasi Muda Jangan Melupakan Sejarah
?>