Home / Hukum

Selasa, 16 Juni 2020 - 00:39 WIB

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Foto.Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Palangka Raya Indexberita.com – Kapolri Jenderal Idham Azis merespons cepat permintaan dari Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas pelaku korupsi selama pandemi COVID-19.

Peringatan Keras dari Jenderal Idham Azis, pakai Kata Sikat!
Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677,2 triliun.

READ  Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Kapolri pun berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19.

“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” ujar Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6).

READ  Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dedikasi dan Loyalitas dalam bertugas

Idham menegaskan, bahwa korps baju cokelat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut bahwa satgas itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

READ  24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” tegas Idham.

Kapolri Idham Azis ini juga mengingatkan agar semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan penggunaan dana COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri dan kelompok.

Hadiboy

Share :

Baca Juga

Hukum

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

Tega, Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome
Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Ramadhan, Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan Kota Mojokerto Renovasi Musollah

Hukum

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan
Utama

Hukum

Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

Hukum

Mudah Dan Cepat Pembuatan SIM, Di Polres Mojokerto

Hukum

Jalan Raya Baru Empunala Dijadikan Sirkuit Balap. Dua Pengemudi Diamankan Polsek Magersari
?>