Home / Kriminal

Rabu, 5 November 2025 - 13:13 WIB

Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah – Pelaku Balas dengan Pembunuhan

Jombang .Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai tindak kejahatan yang terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam konferensi pers di Lobi Satreskrim Polres Jombang, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K. menyampaikan, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial S (46), warga Desa Peterongan, Kabupaten Jombang. Pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, Nurmainah, warga Desa Tenggelam, Jombang.

READ  Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto

Menurut hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Korban dikenal memiliki usaha simpan pinjam, dan pelaku bekerja membantu dalam kegiatan tersebut. Awalnya, penagihan dilakukan sebulan sekali, namun belakangan korban mengubah sistem penagihan menjadi seminggu sekali.

“Perubahan sistem ini membuat pelaku kewalahan dan sering dimarahi korban karena dianggap tidak mencapai target. Dari situlah timbul rasa sakit hati hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” jelas AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang.

READ  Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Ungkap 22 Kasus, 5.359 Jiwa Diselamatkan dari Jeratan Narkoba

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi, korban diketahui meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala. Setelah membunuh korban, pelaku sempat membungkus jasad korban dengan sprei dan membawa menggunakan mobil milik korban. Barang-barang berharga seperti telepon genggam dan kendaraan juga sempat dikuasai oleh pelaku.

Kapolres Jombang menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin pagi, setelah warga menemukan petunjuk berupa motor Honda PCX putih dan jejak mencurigakan di lokasi.

READ  Pelaku Gangster Sidoarjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

“Kami segera melakukan olah TKP, memeriksa sidik jari, serta mengumpulkan keterangan saksi. Dari sana, kami mengerucut pada satu nama, hingga akhirnya pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” terang AKBP Ardi.

Saat ini, tersangka S telah diamankan di Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.(Syim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kurang dari Dua Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

Kriminal

Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Beragam Kasus Pencurian, Belasan Pelaku Diamankan

Kriminal

Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Kriminal

Pelaku Pencurian Dan Penganiayaan Warung Yuk Sul Terindentifikasi

Kriminal

Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

Kriminal

Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo

Kriminal

Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian
?>