Jombang .Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai tindak kejahatan yang terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam konferensi pers di Lobi Satreskrim Polres Jombang, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K. menyampaikan, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial S (46), warga Desa Peterongan, Kabupaten Jombang. Pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, Nurmainah, warga Desa Tenggelam, Jombang.
Menurut hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Korban dikenal memiliki usaha simpan pinjam, dan pelaku bekerja membantu dalam kegiatan tersebut. Awalnya, penagihan dilakukan sebulan sekali, namun belakangan korban mengubah sistem penagihan menjadi seminggu sekali.
“Perubahan sistem ini membuat pelaku kewalahan dan sering dimarahi korban karena dianggap tidak mencapai target. Dari situlah timbul rasa sakit hati hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” jelas AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi, korban diketahui meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala. Setelah membunuh korban, pelaku sempat membungkus jasad korban dengan sprei dan membawa menggunakan mobil milik korban. Barang-barang berharga seperti telepon genggam dan kendaraan juga sempat dikuasai oleh pelaku.
Kapolres Jombang menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin pagi, setelah warga menemukan petunjuk berupa motor Honda PCX putih dan jejak mencurigakan di lokasi.
“Kami segera melakukan olah TKP, memeriksa sidik jari, serta mengumpulkan keterangan saksi. Dari sana, kami mengerucut pada satu nama, hingga akhirnya pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” terang AKBP Ardi.
Saat ini, tersangka S telah diamankan di Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.(Syim)















