Home / Kriminal

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Kembali Amankan Pengedar Sabu

Mojokerto .Indexberita.com Polres Mojokerto kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H. menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pacet.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil meringkus AIS (35) di pinggir jalan di Kecamatan Pacet, Minggu (08/03/2026) sekira pukul 17.40 WIB.

READ  Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

Dari Pelaku, petugas menyita 32,19 gram paket ganja kering dan 0,83 gram paket sabu serta sejumlah barang bukti lain berupa sedotan plastik, bekas bungkus rokok, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku mengaku mendapatkan pasokan ganja dan sabu tersebut dari bandar berinisial BL, yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto,” kata AKP Eriek.

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU no 35. Th 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 111 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

READ  Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto menegaskan komitmen Polres Mojokerto untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

READ  Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curat, Pelaku Curi Empat Motor di Empat Lokasi Berbeda

Kepolisian

Operasi Tumpas Semeru 2023,Polresta Mojokerto Berhasil Meringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

Kriminal

Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib

Kriminal

Diduga Pengaruh Miras, 6 Pemuda Kedung Maling Keroyok Petugas PLN Hingga Terluka

Kriminal

13 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru II 2025, Polres Mojokerto Tegas Berantas Kriminalitas
Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Kapolresta Mojokerto Perintahkan Jajaranya ,Kejar Alvian DPO Curanmor
?>