MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM – Polres Mojokerto bersama Polsek Sooko berhasil membekuk pelaku pengeroyokan terhadap petugas PLN yang terjadi di pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Kamis 9 Novemver 2023 lalu.
Pelaku bernama Bobby Putra Elika (22). warga Desa Kedungmaling,Kecamatan Sooko ,Kabupaten Mojokerto.
Tak berkutik saat di bekuk anggota Reskrim Polsek Sooko di kos-kosan miliknya di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, pada Selasa (28/11/2023) dini hari.
Dari keterangan Reskrim Polsek Sooko IPDA Juni ,Pelaku sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) beberapa waktu hingga akhirnya pelaku ditangkap saat berada di tempat kostnya di Kedung maling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
” Dari keterangan masyarakat bahwa pelaku berada ditempat kostnya, kita segera lakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pada Selasa 28 Nopember 2023 pukul 23.45 WIB, dan pukul 01.00 WIB prlaku kita bawa ke Polsek Sooko untuk proses lebih lanjut”, tutur Kasi Humas Polres Mojokerto IPTU ABDUL Wahib
Dari penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Polsek Sooko mengamankan 3 buah batu cor, 2 helm safety warna kuning dan 1 buah kayu ukuran 3×5 panjang 37cm untuk dijadikan barang bukti.
Pasal yang diterapkan yaitu 170 ayat 1 KUHP, “secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan).
Red : Syim