Home / Kriminal

Kamis, 2 November 2023 - 18:53 WIB

Resahkan Warga, 5 Pelaku Gengster Bersajam Diringkus Polres Mojokerto 

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM- Sekelompok gangster yang menamakan dirinya ‘Mojokerto Serikat/All Star’ begitu meresahkan masyarakat. 5 orang pelaku dari kelompok gangster diamankan Polres Mojokerto, Sabtu (14/10/2023) pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Raya Sedati, Ngoro, Kabupaten Mojokerto usai melakukan penganiayaan terhadap 3 korbannya antara lain Cristyanto PP (25) warga Ngoro, MGP (17) warga Pasuruan dan DA (17) warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.

 

 

Dari informasi Kepolisian, 5 pelaku yaitu DA alias Bondet (18) warga Dusun Mojolegi, Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, AD A alias Abi (18) warga Dusun Sidomukti, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, MSA alias Agil (19) warga Dusun Tupangsari, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, DRAP alias Glik (19) warga Dusun Tupangsari, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo dan ADR (19) warga Dusun Sumbertani, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging.

READ  Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali, saat gelar konferensi pers, Kamis (2/11/2023) bahwa penangkapan kepada pelaku dilakukan secara prosedural bersama Polsek Ngoro.

 

Lebih lanjut disampaikan AKP Imam Mujali, kejadian bermula saat korban berboncengan 3 mengendarai motor Scoppy Nopol S-2126-NBL yang melaju dari arah barat ke timur. “Pas depan warung Masakan Padang jalan Jasem Ngoro bersimpangan dengan pelaku yang mengendarai 4 motor dari arah timur ke barat, dan berteriak seketika itu kepada korban sambil mengacungkan senjata tajam dan berputar balik mengejar motor korban,” jelasnya.

READ  Modus Ritual Pengganda Uang Makan Korban Rp22 Juta, Dua Penipu Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto

 

Karena takut, korban melarikan diri ke arah Jasem Ngoro, tapi pelaku yang berboncengan 3 dengan mengendarai Vario Putih tanpa diketahui nopolnya berhasil mendekat dan mengayunkan sejata tajam ke arah korban, ucapnya.

 

“Korban MGP yang duduk dibagian belakan motor jatuh dengan luka dimuka dan kepalanya, sedangkan Cristyanto melarikan diri ke arah barat dengan luka bacok meminta bantuan kearah barat, sedangkan DA yang memegang kendali motornya melarikan diri dan berlindung diwarung kopi dengan mengalami luka pukul benda keras dibagian punggungnya. Sedangkan pelaku melarikan diri ke arah Timur menuju Ngetrep, Sedati Ngoro,” terangnya.

READ  Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah - Pelaku Balas dengan Pembunuhan

 

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 unit motor PCX Hitam Nopol S-6519-NAK, 1 buah pedang/ golok sepanjang 60 cm, 1 buah celurit besar sepanjang 120 cm, 1 buah celurit sepanjang 60 cm, 1 buah celurit 35 cm, 2 buat tombak dengan ujung trisula dan lancip, 2 jaket hoody warna hitam, 1 baju lengan panjang motif kotak, 2 kaos oblong hitam dan 2 bendera bertuliskan mojokerto serikat dan bendera amerika.

 

“Atas perbuatannya, para pelaku diancam sesuai yang tercantum di pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Imam Mujali.

 

 

Red : Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas Dua Kakinya

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Aksi Bobol Rumah di Jetis, Motor yang Dibeli dari Uang Curian Disita

Kriminal

26 Terduga Teroris Yang Diterbangkan Dari Makassar Ditahan Di Cikeas

Kriminal

Polsek Pungging Berhasil Ringkus 3 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

Kriminal

Polresta Mojokerto Bekuk Jaringan Pencuri Motor Lintas Daerah, Satu Pelaku Dua Kaki Tembus Timah Panas
?>