Home / Hukum

Rabu, 21 September 2022 - 06:37 WIB

Polres Mojokerto Sosialisasi Program “KANDANI” Pada Masyakarat

Foto. Polres Mojokerto Sosialisasi Program

Foto. Polres Mojokerto Sosialisasi Program "KANDANI" Pada Masyakarat

Foto. Polres Mojokerto Sosialisasi Program “KANDANI” Pada Masyakarat

Mojokerto – Polres Mojokerto melalui Kasi Propam Iptu Pamto Hadi Saputra, Kasiwas Iptu Aminun dan Kanit Paminal Sipropam Aiptu Afandi Lucky Nurcahyo, memberikan sosialisasi program ‘Komunikasi Anda Untuk Polisi (KANDANI)’ kepada masyarakat yang sedang menunggu pelayanan di depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Mojokerto, Rabu (21/09).

READ  Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Program ‘KANDANI’ yang merupakan layanan online lewat pesan singkat WhatsApp Sipropam Polres Mojokerto ini, sebagai bentuk jawaban atas kebutuhan masyarakat di era milenial atau era 4.0 yang serba cepat dan berbasis online, agar informasi atau aduan apabila diketemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri dapat tersampaikan dengan lebih cepat kepada Sipropam Polres Mojokerto.

Kasi Propam menjelaskan, bahwa tujuan sosialisasi ini memberikan gambaran guna memudahkan masyarakat melaporkan oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Dalam hal ini, masyarakat dapat menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 085235482277 yang aktif selama 24 jam.

READ  Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim

“Kami menghimbau, agar masyarakat tidak takut untuk melapor dan kami memberikan gambaran terhadap masyarakat bagaimana membuat laporan terhadap perilaku anggota Polri di lapangan,” ujar Iptu Pamto.

READ  Kapolres mojokerto Siapkan Kampung Tangguh Dengan Protokol New Normal

Terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengharapkan, bahwa dengan adanya hal tersebut, dapat mengontrol perilaku anggota Polri khususnya anggota Polres Mojokerto sehingga dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.

“Bagi masyarakat, jika menemukan ada anggota Polres Mojokerto yang berpotensi melanggar kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri, segera hubungi nomor WhatsApp Sipropam Polres Mojokerto untuk dapat segera ditindaklanjuti,” kata AKBP Apip.

Share :

Baca Juga

Hukum

PN Mojokerto Gelar Sidang PS di Lokasi Dugaan Perusakan Gembok

Hukum

Hukum

Upaya Preventif agar Tetap Sehat, Puluhan Tahanan Polresta Mojokerto Divaksin
Pada Sabtu (08/02/2020) Polresta Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto Raya melaksanakan kegiatan Gowes bersama LCC dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat diwilayah Hukum Polres Mojokerto Kota. Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kolonel Arm. Ruly Candrayadi, SH,MH (Danrem 082 / CPYJ), Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso (Kabag Litbang Menhan), AKBP Bogiek Sugiyarto SH, S.I.K, MH (Kapolres Mojokerto Kota), Letkol Inf Dwi Mawan Susanto, S.H. (Dandim 0815 Mojokerto), Letkol Cpm Sucipto, SH. (Dandenpom V/2), Heriyana Dodik (Kasat Pol PP Kota Mojokerto), Presiden Lodeh Cycling Club (LCC) Indonesia. H. A. Jazuli SH, M.Si, PJU Polres Mojokerto Kota, Ka OPD Mojokerto terkait, Anggota LCC Mojokerto, Anggota Polres Mojokerto Kota. Kegiatan diikuti sekitar 150 Orang Start jam 06.30 wib dari Halaman Mapolresta Jalan Bhayangkara dengan rute jalan Mojopahit – Jalan RA Basuni – Jalan KH Usman – Jalan Raya Surodinawan – Jalan Raya Sambiroto – Jalan Raya Modongan – masuk jalan Desa Mojoranu – Jalan Desa Karang nongko - Jalan Desa Karang kedawang – Jalan Raya Blooto hingga Finish di Kantor Satpas sekira jam 09.00 wib dengan jarak tempuh kurang lebih 19 Km.. Sambutan sebelum pemerangkatan dari Presiden LCC DR. Akhmad Jazuli, SH., M.Si, yang intinya Gowes pagi hari ini kita ditemani tamu dari Menhan Jakarta Bpk Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso, dan rekan rekan anggota LCC Jombang. Sambutan Kapolres Mojokerto Kota saat tiba di Finish Kantor Satpas adalah Suatu kehormatan bagi saya karena bisa bersama sama dengan rekan LCC melaksanakan Gowes rutin dengan start Polres Mojokerto Kota dan finish Satpas Blooto, LCC ini merupakan komunitas sepeda yang sangat Meriah , dalam kegiatan ini kami kenalkan Kantor Satpas Polresta Mojokerto yang Baru, Ucapkan terima kasih dan permohonan Maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutannya. “Selain untuk memperoleh manfaat kesehatan secara umum, kegiatan sepeda santai ini merupakan salah satu aplikasi nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta bentuk sinergitas antar instansi atau lintas sektoral dapat terjalin lebih akrab,” ungkap Kapolres.(kat/hms)

Hukum

Polresta Bersepeda Gowes Bersama Masyarakat

Hukum

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

Hukum

Cek Pasar Besar dan RSUD Palangka Raya, Ini Kata Kapolda Kalteng.

Hukum

Kapolresta Mojokerto Safari Jumat, Ingatkan  Covid-19 Jangan Ditakuti, Mari berikhitar dengan Patuh Prokes
Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Hukum

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
?>