Home / Hukum

Senin, 24 Februari 2020 - 05:56 WIB

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Peresmian Kantor satpas yang berada di Jalan raya Kemasan Bluto Prajurit kulon Kota Mojokerto Senin (24/2/2020)

Akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, Polres kota Mojokerto memberlakuan sistem First In First Out (FIFO) berbasis komputer dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Syestem ini dilaksanakan sejak Senin (24/2/2020) bersamaan dengan lounching Kantor Satpas Mojokerto Kota.

Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK,MK mengatakan, dengan sistem FIFO pemohon mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar produksi yang ada di Kantor Satlantas Polres Kota Mojokerto sudah terkoneksi semuanya.

READ  MUI Kota Mojokerto Dukung Pemerintah FPI Di Bubarkan

,”Pemohon SIM baik A, B, maupun C untuk mengurus SIM baru maksimal selesai 10 menit, sedangkan perpanjangan hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit, padahal diketahui sebelumnya untuk pemohon SIM memakan waktu hingga 25 menit.

Namun, jika pemohon SIM baru ada kendala, misalnya belum lolos dalam ujian (baik teori maupun praktik), mereka diberikan waktu seminggu untuk mengulang lagi dan diberi kesempatan hingga 3 kali gagal.

Permohonan SIM sistem FIFO tersebut, kata Kapolres, memberikan kepastian pemohon siapa yang lebih dahulu datang, pasti mereka yang keluar lebih dahulu. Bahkan, sistem ini lebih transparan terkait dengan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus.

READ  Polres Mojokerto Kota Bersama Diknas Dan BNNK Melaksanakan Disminasi Informasi Melalui TALKSHOW Bagi Dunia Pendidikan

Jika pemohon lulus, keluar barcode untuk melanjutkan ke ujian praktik. Bila tidak lulus, pemohon harus pulang, kemudian di beri kesempatan untuk mengulang kembali pada minggu depan.

Masih kata Kapolres, Sistem ini lebih transparan karena masyarakat ketika mengajukan permohonan SIM baru akan langsung terlihat di layar monitor, termasuk pemohon yang lulus atau tidak lulus. Pemohon yang lulus akan mendapatkan barcode untuk proses selanjutnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Pelayanan Kesehatan Di Posko Tanggap Bencana

Terkait dengan sistem FIFO, pihaknya menyiapkan ruang tunggu luas untuk mengantisipasi antrean pemohon. Dengan demikian, pemohon SIM merasa nyaman.

Apalagi kantor Satpas yang baru ini gedung maupun area lebih luas dari sebelumnya, kantor Satpas yang baru ini luasnya sekitar 2 hektar. Lokasinya berada di Lingkungan Kemasan Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurid Kulon Kota Mojokerto.

Perlu diketahui, Kantor Satpas Polres Kota Mojokerto ini bangunan gedungnya cukup luas dan memadai, serta tempatnya sangat nyaman dan aman, serta dilengkapi dengan ruangan yang serba ber AC.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dadakan Tinjau PPKM Mikro Kupang, Ini Kata Kapolresta Mojokerto

Hukum

Upaya Preventif agar Tetap Sehat, Puluhan Tahanan Polresta Mojokerto Divaksin

Hukum

Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya

Hukum

Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Tampung Keluhan Warga Desa Balongsari

Hukum

Gaktiplin Senpi dan Izin Kelengkapan Personel Polresta Mojokerto Sekaligus Pasang Stiker

Hukum

Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

Hukum

Sie Propam Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Dan Izin Kelengkapan Personel

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi di Rutan, Puluhan Tahanan Divaksin Booster