Home / Hukum

Senin, 24 Februari 2020 - 05:56 WIB

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Peresmian Kantor satpas yang berada di Jalan raya Kemasan Bluto Prajurit kulon Kota Mojokerto Senin (24/2/2020)

Akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, Polres kota Mojokerto memberlakuan sistem First In First Out (FIFO) berbasis komputer dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Syestem ini dilaksanakan sejak Senin (24/2/2020) bersamaan dengan lounching Kantor Satpas Mojokerto Kota.

Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK,MK mengatakan, dengan sistem FIFO pemohon mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar produksi yang ada di Kantor Satlantas Polres Kota Mojokerto sudah terkoneksi semuanya.

READ  Waka Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Di Akhir Tahun 2020

,”Pemohon SIM baik A, B, maupun C untuk mengurus SIM baru maksimal selesai 10 menit, sedangkan perpanjangan hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit, padahal diketahui sebelumnya untuk pemohon SIM memakan waktu hingga 25 menit.

Namun, jika pemohon SIM baru ada kendala, misalnya belum lolos dalam ujian (baik teori maupun praktik), mereka diberikan waktu seminggu untuk mengulang lagi dan diberi kesempatan hingga 3 kali gagal.

Permohonan SIM sistem FIFO tersebut, kata Kapolres, memberikan kepastian pemohon siapa yang lebih dahulu datang, pasti mereka yang keluar lebih dahulu. Bahkan, sistem ini lebih transparan terkait dengan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus.

READ  Kapolresta Mojokerto Serahkan Piala Bergilir Turnament Bola Volly Tingkat SMP/SMA Kepada Sang Juara

Jika pemohon lulus, keluar barcode untuk melanjutkan ke ujian praktik. Bila tidak lulus, pemohon harus pulang, kemudian di beri kesempatan untuk mengulang kembali pada minggu depan.

Masih kata Kapolres, Sistem ini lebih transparan karena masyarakat ketika mengajukan permohonan SIM baru akan langsung terlihat di layar monitor, termasuk pemohon yang lulus atau tidak lulus. Pemohon yang lulus akan mendapatkan barcode untuk proses selanjutnya.

READ  Tingginya angka Kecelakaan, Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang

Terkait dengan sistem FIFO, pihaknya menyiapkan ruang tunggu luas untuk mengantisipasi antrean pemohon. Dengan demikian, pemohon SIM merasa nyaman.

Apalagi kantor Satpas yang baru ini gedung maupun area lebih luas dari sebelumnya, kantor Satpas yang baru ini luasnya sekitar 2 hektar. Lokasinya berada di Lingkungan Kemasan Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurid Kulon Kota Mojokerto.

Perlu diketahui, Kantor Satpas Polres Kota Mojokerto ini bangunan gedungnya cukup luas dan memadai, serta tempatnya sangat nyaman dan aman, serta dilengkapi dengan ruangan yang serba ber AC.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sepasang Suami Istri Pengedar Narkoba Di Bekuk Polresta Mojokerto

Hukum

Polresta Mojokerto Amankan Penjual Miras Saat COD

Hukum

Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya

Hukum

Ungkap Kasus Pembunuhan Kebon Jeruk, Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku di Bandung

Hukum

Keadilan Restorative Justice : Sinergi Kajari Bersama Kapolresta Mojokerto dalam Perkara 351

Hukum

Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan

Hukum

Raih Peringkat 1 IKPA, Kapolres : Penghargaan ini Hasil Kerja Keras Anggota Polresta Mojokerto

Hukum

Taati Prokes ,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Pagi Dan Malam
?>