Home / Hukum

Senin, 24 Februari 2020 - 05:56 WIB

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Peresmian Kantor satpas yang berada di Jalan raya Kemasan Bluto Prajurit kulon Kota Mojokerto Senin (24/2/2020)

Akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, Polres kota Mojokerto memberlakuan sistem First In First Out (FIFO) berbasis komputer dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Syestem ini dilaksanakan sejak Senin (24/2/2020) bersamaan dengan lounching Kantor Satpas Mojokerto Kota.

Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK,MK mengatakan, dengan sistem FIFO pemohon mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar produksi yang ada di Kantor Satlantas Polres Kota Mojokerto sudah terkoneksi semuanya.

READ  Kapolresta Mojokerto Berikan Arahan Mitigasi Bencana Alam

,”Pemohon SIM baik A, B, maupun C untuk mengurus SIM baru maksimal selesai 10 menit, sedangkan perpanjangan hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit, padahal diketahui sebelumnya untuk pemohon SIM memakan waktu hingga 25 menit.

Namun, jika pemohon SIM baru ada kendala, misalnya belum lolos dalam ujian (baik teori maupun praktik), mereka diberikan waktu seminggu untuk mengulang lagi dan diberi kesempatan hingga 3 kali gagal.

Permohonan SIM sistem FIFO tersebut, kata Kapolres, memberikan kepastian pemohon siapa yang lebih dahulu datang, pasti mereka yang keluar lebih dahulu. Bahkan, sistem ini lebih transparan terkait dengan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus.

READ  Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Jika pemohon lulus, keluar barcode untuk melanjutkan ke ujian praktik. Bila tidak lulus, pemohon harus pulang, kemudian di beri kesempatan untuk mengulang kembali pada minggu depan.

Masih kata Kapolres, Sistem ini lebih transparan karena masyarakat ketika mengajukan permohonan SIM baru akan langsung terlihat di layar monitor, termasuk pemohon yang lulus atau tidak lulus. Pemohon yang lulus akan mendapatkan barcode untuk proses selanjutnya.

READ  Cegah Kebakaran Hutan,Polresta Mojokerto Gelar Apel Bersama

Terkait dengan sistem FIFO, pihaknya menyiapkan ruang tunggu luas untuk mengantisipasi antrean pemohon. Dengan demikian, pemohon SIM merasa nyaman.

Apalagi kantor Satpas yang baru ini gedung maupun area lebih luas dari sebelumnya, kantor Satpas yang baru ini luasnya sekitar 2 hektar. Lokasinya berada di Lingkungan Kemasan Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurid Kulon Kota Mojokerto.

Perlu diketahui, Kantor Satpas Polres Kota Mojokerto ini bangunan gedungnya cukup luas dan memadai, serta tempatnya sangat nyaman dan aman, serta dilengkapi dengan ruangan yang serba ber AC.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kuasa Hukum dan Keluarga Andika Susilo Tuntut Keadilan atas Kasus Aset dan Dugaan Pernikahan Ilegal

Hukum

Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Hukum

Kapolresta Resmikan Kantin Baru Bripda Heru Yang Gugur Dalam Tugas .

Hukum

Undang 146 Hufadz, Polres Mojokerto Khataman Al Qur’an 73 kali

Hukum

Kapolreta Mojokerto Peduli Wartawan, Berikan Bansos

Hukum

Kapolda Jatim Dampingi Wakapolri Beri Ceramah Kebangsaan di Universitas Negeri Jember

Hukum

Ribuan Masyarakat Mojokerto lakukan Jalan Sehat Bersatu Menuju Indonesia Damai Bersama Kapolres

Hukum

BAKSOS PEDULI COVID-19, POLRES MOJOKERTO KEMBALI BAGIKAN 500 PAKET SEMBAKO DAN 10.000 MASKER
?>